Meta Didorong Blokir Enam Grup Facebook Penyebar Hoaks

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com –, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang teridentifikasi menyebarkan konten dewasa yang tidak senonoh, melibatkan anggota keluarga dan anak di bawah umur. Aksi pemblokiran ini diimplementasikan setelah koordinasi intensif dengan Meta, perusahaan induk dari platform media sosial Facebook.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital yang berpotensi mengganggu perkembangan psikologis dan emosional mereka. “Keberadaan grup-grup ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita,” ungkap Alexander dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga :  MTI Ungkap 3 Akar Masalah Kecelakaan Truk dan Bus di Indonesia

Alexander menekankan bahwa eksistensi grup-grup yang mengeksploitasi anak-anak untuk fantasi dewasa merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak anak. Beliau mengapresiasi respons cepat Meta yang menyetujui laporan pemblokiran dan menindaklanjutinya dengan melakukan pemutusan akses terhadap grup-grup tersebut.

“Hal ini membuktikan bahwa perlindungan anak di dunia digital adalah tanggung jawab kolektif yang harus diemban bersama oleh pemerintah dan para penyelenggara sistem elektronik,” tegas Alexander.

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa dasar hukum dari tindakan pemblokiran ini adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini mengamanatkan setiap platform digital untuk aktif melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya dan menjamin hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kemenpar Minta Kaldera Toba Dikelola Hati-hati Sesuai Standar UNESCO

Ia menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital yang berpotensi merugikan serta mempererat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan ekosistem digital nasional yang bersih, sehat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik generasi penerus bangsa.

Selain itu, Alexander menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan ruang digital. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan konten dan aktivitas digital yang mencurigakan atau melanggar norma melalui kanal aduankonten.id,” pungkas Alexander.

Pilihan Editor: Retret Kepala Daerah Berlanjut. Buat Apa?

Berita Terkait

Gempa Bekasi: Sekolah & Aula Kecamatan Hancur! Cek Dampaknya!
Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!
Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!
Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!
Bone Memanas: Polisi Tembak Gas Air Mata, Demonstran Kenaikan PBB Dipukul Mundur
Apartemen City Park Jakbar Kebakaran & Ledakan, Api Padam!
KPK Cegah Kakak Hary Tanoe Pergi ke Luar Negeri
Mati Lampu Bali Hari Ini: Ubud Gelap, Daerah Lain Kena?

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Gempa Bekasi: Sekolah & Aula Kecamatan Hancur! Cek Dampaknya!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:10 WIB

Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Bone Memanas: Polisi Tembak Gas Air Mata, Demonstran Kenaikan PBB Dipukul Mundur

Berita Terbaru

Uncategorized

Sebelum Janice Tjen, Siapa Saja Ratu Tenis Indonesia di US Open?

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:03 WIB