Merger GoTo-Grab: Analisis Dampak Bagi Konsumen Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Rumor mengenai potensi penggabungan (merger) antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia kembali mencuat. Sejumlah ekonom memberikan tanggapan, dengan mayoritas menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap ide penggabungan dua raksasa aplikator di pasar ini.

Nailul Huda, seorang pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), berpendapat bahwa konsumen akan menjadi pihak yang paling dirugikan jika merger antara GoTo dan Grab benar-benar terjadi.

Lebih lanjut, Huda mempertanyakan alasan di balik aksi korporasi ini, mengingat tidak adanya urgensi atau kebutuhan mendesak untuk melakukan penggabungan usaha.

“Biasanya, merger dilakukan karena ada kebutuhan yang mendasari. Pertanyaannya, apa kebutuhan dalam kasus ini? Dulu, dua unicorn kita merger dengan tujuan meningkatkan valuasi. Nah, motif apa yang mendasari merger kali ini? Apa konsekuensinya jika merger terjadi?” ungkap Huda dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Kamis (7/5/2025).

1. Dampak negatif bagi iklim bisnis dalam negeri

Sejalan dengan pandangan Huda, Piter Abdullah, seorang pengamat ekonomi dari Segara Institute, menyampaikan kekhawatiran bahwa merger ini dapat memberikan dampak buruk bagi iklim bisnis di dalam negeri.

Dari empat pemain utama di industri ini, Piter menyebutkan bahwa tiga di antaranya adalah perusahaan asing, dan hanya satu yang merupakan pemain lokal.

“Dari keempat pemain besar tersebut, hanya satu yang kita anggap sebagai pemain lokal, sementara tiga lainnya adalah asing, dan mereka menguasai pasar global. Pemain lokal ini baru mencoba melebarkan sayap, namun kemudian kembali lagi. Ini adalah hal yang perlu diperhatikan dengan seksama. Jadi, jika kita berbicara tentang pasar, ada kecenderungan bagi pemain asing ini untuk menguasai pasar dengan berbagai cara, dan di sinilah pemerintah harus menjaga posisinya sebagai wasit yang adil,” jelas Piter.

Baca Juga :  Panduan Lengkap: Memahami Rumah Subsidi, Keuntungan, dan Cara Pengajuannya

Menurut Piter, penggabungan biasanya dilakukan untuk memperluas usaha atau ekosistem, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Namun, penggabungan antara dua perusahaan ini terjadi di industri yang sama, bahkan memiliki model bisnis yang sangat mirip. Oleh karena itu, Piter menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengambil tindakan dalam menanggapi isu merger ini.

GoTo Kembali Membantah Rumor Merger dengan Grab

GoTo Kembali Membantah Rumor Merger dengan Grab

2. GoTo menyanggah spekulasi merger dengan Grab

Sebelumnya telah diberitakan bahwa GoTo membantah kabar yang menyebutkan bahwa mereka akan segera menyelesaikan proses merger dengan Grab. GoTo telah memberikan klarifikasi terkait isu ini pada pertengahan Maret lalu. Namun, rumor mengenai merger dengan Grab kembali mencuat, sehingga memaksa GoTo untuk memberikan klarifikasi tambahan.

“Sebagaimana telah kami jelaskan dalam keterbukaan informasi yang kami sampaikan sebelumnya pada tanggal 19 Maret 2025, belum ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak manapun untuk melakukan transaksi sebagaimana yang dispekulasikan di media massa,” ungkap Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, yang dikutip dari keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Turun Rp 2 Ribu,Ini Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru Kamis 27 Februari 2025

Menelisik Profil dan Kekayaan Anthony Tan, Bos Grab yang Bertemu Prabowo di Istana Negara

Menelisik Profil dan Kekayaan Anthony Tan, Bos Grab yang Bertemu Prabowo di Istana Negara

3. GoTo mengakui menerima banyak tawaran merger

Di sisi lain, Koesoemohadiani mengungkapkan bahwa GoTo memang menerima banyak tawaran dari berbagai pihak yang tertarik untuk melakukan merger. “Perseroan ingin memberikan klarifikasi bahwa dari waktu ke waktu, Grup menerima berbagai penawaran dari berbagai pihak,” jelas Koesoemohadiani.

Direksi Perseroan, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk menjajaki secara menyeluruh dan mengevaluasi dengan cermat serta penuh kehati-hatian setiap penawaran yang masuk. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham Perseroan, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan, dan seluruh pemangku kepentingan kunci lainnya.

“Namun demikian, hingga tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan belum mencapai keputusan apa pun terkait dengan penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh Perseroan,” pungkasnya.

Kabar Terbaru: Boy Thohir dan Tiga Direksi Mengundurkan Diri, GoTo Segera Mengadakan RUPS

Kabar Terbaru: Boy Thohir dan Tiga Direksi Mengundurkan Diri, GoTo Segera Mengadakan RUPS

Berita Terkait

Cadangan Devisa Turun Drastis, BI Siapkan Strategi Jaga Rupiah Stabil?
IHSG Anjlok: Sentimen Negatif Tekan Bursa, Kembali ke Level 6.827
BI Umumkan: Uang Primer Sentuh Rekor Rp1.952,3 Triliun April 2025!
Ide Usaha Rumahan Terlaris: Peluang Bisnis Menguntungkan di Perumahan Anda!
BRI-MI Kuasai Pasar: AUM Reksadana Terproteksi Lampaui Rp20 Triliun
GOTO Buka Suara: Bantah Rumor Akuisisi oleh Grab?
Dolar AS Stabil? Investor Cermati Arah Kebijakan The Fed Pasca FOMC
Wall Street Bergairah Menanti Kesepakatan AS-Inggris: Peluang Investasi?

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:47 WIB

Cadangan Devisa Turun Drastis, BI Siapkan Strategi Jaga Rupiah Stabil?

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:31 WIB

IHSG Anjlok: Sentimen Negatif Tekan Bursa, Kembali ke Level 6.827

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:59 WIB

BI Umumkan: Uang Primer Sentuh Rekor Rp1.952,3 Triliun April 2025!

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:35 WIB

Ide Usaha Rumahan Terlaris: Peluang Bisnis Menguntungkan di Perumahan Anda!

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:27 WIB

Merger GoTo-Grab: Analisis Dampak Bagi Konsumen Indonesia

Berita Terbaru

technology

WhatsApp Web Gagal Login? Inilah Solusi Ampuh Mengatasinya!

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:19 WIB