Ragamutama.com – , Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menjelaskan urgensi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta percepatan prosesnya. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung inisiatif ini.
Zulhas memaparkan, tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih adalah membangun rantai ekonomi desa yang kuat. Dengan ekonomi desa yang tangguh, diperkirakan Kopdes Merah Putih mampu menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.
“Ini akan memberikan harapan baru bagi kaum muda. Mereka tak perlu lagi merantau dan terjerumus dalam pekerjaan yang tidak layak. Desa akan menjadi tempat yang lebih bergairah dan produktif,” jelas Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan memangkas rantai pasok yang panjang di desa. Saat ini, rantai pasok dari produsen hingga ke konsumen di desa masih berbelit dan tidak efisien. “Desa berada di ujung rantai. Bayangkan, jalur distribusi yang panjang dari produsen, distributor, grosir, warung kecil, hingga warung besar, baru sampai di desa. Kopdes Merah Putih akan memperpendek rantai tersebut,” tegasnya.
Selain itu, pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memberantas praktik-praktik ekonomi yang merugikan masyarakat desa, seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online (pinjol) ilegal. “Kehadiran koperasi akan menjadi solusi. Pupuk, layanan Brilink, dan gas elpiji akan didistribusikan melalui koperasi, sehingga praktik-praktik tersebut dapat diminimalisir,” tambah Zulhas.
Keuntungan lainnya, Kopdes Merah Putih akan memberikan akses langsung bagi desa ke berbagai layanan pusat, termasuk layanan keuangan, perbankan, produsen, dan perusahaan BUMN. “Ini akan membuka peluang besar bagi desa untuk berkembang secara ekonomi. Harapannya, ekonomi desa, kabupaten, dan provinsi di Indonesia akan semakin maju,” tambahnya.
Koperasi Desa Merah Putih akan resmi beroperasi mulai 28 Oktober 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia.
Pilihan Editor: Budi Arie: Seluruh Transaksi di Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai QRIS