Menteri Meutya Atur SIM Card: Stop Panggilan Spam Sekarang!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA PUSAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mengumumkan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan oleh pemerintah untuk memerangi panggilan spam dan praktik penyalahgunaan kartu SIM di seluruh Indonesia.

Salah satu inisiatif kunci yang sedang digodok adalah pemberlakuan batasan jumlah kartu SIM yang dapat diregistrasi dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), yaitu maksimal tiga nomor.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Meutya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis (15/5).

“Oleh karena itu, kami berencana untuk menertibkan penggunaan kartu SIM. Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat. Tujuan dari penertiban ini bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi. Kami meminta operator seluler untuk menegakkan aturan bahwa setiap NIK hanya boleh memiliki maksimal tiga kartu SIM. Operator wajib melakukan pembaruan data secara berkala,” tegasnya.

Menteri Meutya Buka Suara Mengenai Status Penugasan Letkol Teddy sebagai Seskab, Ini Penjelasannya

Baca Juga :  Pelabuhan Perikanan Aman: KKP Tingkatkan Keamanan!

Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa pemerintah telah menginstruksikan operator seluler untuk memperbarui data pelanggan mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Selain penertiban penggunaan kartu SIM, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan eSIM.

Menurutnya, eSIM menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi karena proses verifikasi biometrik yang digunakan memastikan kesesuaian data dengan Nomor Induk Kependudukan pemilik perangkat.

Menkominfo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 315 juta kartu SIM yang aktif di Indonesia, sementara jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 280 juta jiwa.

Meutya Hafid Beberkan Alasan Penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkominfo

Perbedaan angka yang signifikan ini mengindikasikan adanya praktik penggunaan kartu SIM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah berencana melakukan pembaruan data untuk memantau penerapan aturan pembatasan penggunaan kartu SIM per Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga :  Teuku Ryan: Harapan Agar Putri Tercinta Mudah Bergaul

“Karena itu, kami akan menjalankan program pembaruan data kartu SIM,” ujar Meutya.

Terkait THR untuk Ojol, Menteri Meutya Hafid Berharap:

Kementerian Komunikasi dan Informatika, lanjutnya, tengah menjalin koordinasi erat dengan seluruh operator telekomunikasi untuk memverifikasi data pemilik kartu SIM.

Operator diwajibkan untuk melaporkan secara berkala tingkat kepatuhan pengguna terhadap aturan pembatasan penggunaan kartu SIM per Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jika ditemukan satu NIK yang terdaftar dengan banyak nama, hal ini harus segera ditindaklanjuti. Operator yang akan melakukan verifikasi ini, dan kami akan meminta laporan berkala mengenai kepatuhan terhadap pembatasan kartu SIM per-NIK, yaitu maksimal tiga,” pungkas Meutya Hafid. (Antara/RAGAMUTAMA.COM)

Kartu SIM Ini Sangat Cocok Bagi Anda yang Ingin Berlibur ke Thailand

Berita Terkait

22 Demonstran Pati Bebas: Apa yang Terjadi Sebenarnya?
Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama
Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!
Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa
Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!
Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!
Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!
APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52 WIB

22 Demonstran Pati Bebas: Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!

Berita Terbaru

sports

MotoGP Austria 2025: Marquez Crash, Bezzecchi Pole!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:26 WIB

Society Culture And History

HUT RI ke-80: Jadwal Lengkap di Monas & Istana Merdeka!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:56 WIB

Society Culture And History

Momen Haru: Canda Tawa Terakhir Mpok Alpa Sebelum…

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:34 WIB

politics

Arus Lalin Dialihkan! Upacara HUT ke-80 RI di Istana.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:32 WIB