Menteri Meutya Atur SIM Card: Stop Panggilan Spam Sekarang!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA PUSAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mengumumkan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan oleh pemerintah untuk memerangi panggilan spam dan praktik penyalahgunaan kartu SIM di seluruh Indonesia.

Salah satu inisiatif kunci yang sedang digodok adalah pemberlakuan batasan jumlah kartu SIM yang dapat diregistrasi dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), yaitu maksimal tiga nomor.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Meutya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis (15/5).

“Oleh karena itu, kami berencana untuk menertibkan penggunaan kartu SIM. Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat. Tujuan dari penertiban ini bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi. Kami meminta operator seluler untuk menegakkan aturan bahwa setiap NIK hanya boleh memiliki maksimal tiga kartu SIM. Operator wajib melakukan pembaruan data secara berkala,” tegasnya.

Menteri Meutya Buka Suara Mengenai Status Penugasan Letkol Teddy sebagai Seskab, Ini Penjelasannya

Baca Juga :  Tragis! Anak Gajah Mati di Malaysia: Konflik Satwa-Manusia Memprihatinkan

Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa pemerintah telah menginstruksikan operator seluler untuk memperbarui data pelanggan mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Selain penertiban penggunaan kartu SIM, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan eSIM.

Menurutnya, eSIM menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi karena proses verifikasi biometrik yang digunakan memastikan kesesuaian data dengan Nomor Induk Kependudukan pemilik perangkat.

Menkominfo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 315 juta kartu SIM yang aktif di Indonesia, sementara jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 280 juta jiwa.

Meutya Hafid Beberkan Alasan Penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkominfo

Perbedaan angka yang signifikan ini mengindikasikan adanya praktik penggunaan kartu SIM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah berencana melakukan pembaruan data untuk memantau penerapan aturan pembatasan penggunaan kartu SIM per Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polda Kalteng Kawal Aksi May Day di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

“Karena itu, kami akan menjalankan program pembaruan data kartu SIM,” ujar Meutya.

Terkait THR untuk Ojol, Menteri Meutya Hafid Berharap:

Kementerian Komunikasi dan Informatika, lanjutnya, tengah menjalin koordinasi erat dengan seluruh operator telekomunikasi untuk memverifikasi data pemilik kartu SIM.

Operator diwajibkan untuk melaporkan secara berkala tingkat kepatuhan pengguna terhadap aturan pembatasan penggunaan kartu SIM per Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jika ditemukan satu NIK yang terdaftar dengan banyak nama, hal ini harus segera ditindaklanjuti. Operator yang akan melakukan verifikasi ini, dan kami akan meminta laporan berkala mengenai kepatuhan terhadap pembatasan kartu SIM per-NIK, yaitu maksimal tiga,” pungkas Meutya Hafid. (Antara/jpnn)

Kartu SIM Ini Sangat Cocok Bagi Anda yang Ingin Berlibur ke Thailand

Berita Terkait

Puan Maharani Desak DPR Investigasi Ledakan Amunisi Garut, Panglima TNI Dipanggil!
TNI Lumpuhkan 18 OPM dalam Operasi di Intan Jaya: Fakta Terbaru
Waspada! BPOM Investigasi 17 Kasus Keracunan Makanan Diduga MBG di Indonesia
TNI AD Siap Bantu Wujudkan Mimpi Anak Garut Jadi Tentara
TNI AD Masih Investigasi Kasus Ledakan Amunisi di Garut, Sudah Periksa 46 Saksi
Wahana Makmur Sejati: Komitmen Safety Riding, Inilah Aksi Nyata Mereka
Tragis! Induk Gajah Berduka: Konflik Manusia-Satwa Renggut Nyawa Anak Gajah di Malaysia
Investigasi Ledakan Garut: TNI AD Periksa Puluhan Saksi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:03 WIB

Puan Maharani Desak DPR Investigasi Ledakan Amunisi Garut, Panglima TNI Dipanggil!

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:27 WIB

Menteri Meutya Atur SIM Card: Stop Panggilan Spam Sekarang!

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:55 WIB

TNI Lumpuhkan 18 OPM dalam Operasi di Intan Jaya: Fakta Terbaru

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:59 WIB

Waspada! BPOM Investigasi 17 Kasus Keracunan Makanan Diduga MBG di Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:28 WIB

TNI AD Siap Bantu Wujudkan Mimpi Anak Garut Jadi Tentara

Berita Terbaru

Society Culture And History

Sengketa Tanah Atalarik Syah: Kronologi Hingga Pembongkaran Bangunan oleh Aparat

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:23 WIB