Menkeu: Tidak Ada PHK Honorer di Lingkungan Kementerian dan Lembaga

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk meluruskan berbagai berita yang beredar terkait dampak Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata dia dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  Indeks Bisnis-27 Melemah ke Level 484,55 Ditekan Saham TLKM, AMRT & ISAT

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer,” sambung dia.

Sri Mulyani juga memastikan pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi anggaran. Pemerintah ingin memastikan efisiensi tak berdampak terhadap tenaga honorer.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Melesat Rp 17.000, Tembus Rp 1.708.000 per Gram

“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” jelas Menkeu.

Berita Terkait

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.
Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Rabu, 6 Agu 2025 - 01:22 WIB

Uncategorized

Bendera One Piece: Simbol Kekecewaan Ala Gubma BEM Fisip UNSRI

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:48 WIB