Mengenal Proses Blending BBM yang Dilakukan Pertamina

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menanggapi kabar kabur pengoplosan bensin yang belakangan mengemuka. Pertamina menegaskan bahwa proses blending BBM yang dilakukan tidak melanggar aturan dan tetap sesuai dengan standar yang berlaku.

Apa Itu Blending BBM?

Blending BBM adalah proses pencampuran dua atau lebih jenis bahan bakar minyak dengan karakteristik berbeda untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi tertentu.

Meskipun blending terkadang disalahartikan sebagai pengoplosan, sebenarnya proses ini sah dan rutin dilakukan dalam industri migas. Penambahan zat aditif dalam BBM juga merupakan bagian dari proses ini.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, blending bertujuan untuk memperbaiki kualitas BBM agar sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh kendaraan.

“Boleh (blending) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasinya) sama,” kata Bahlil saat ditemui Antara di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 26 februari 2025.

Proses ini sering dilakukan di kilang minyak atau terminal penyimpanan untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar nilai oktan yang tepat.

Misalnya, dalam produksi BBM jenis Premium dan Pertalite, dilakukan pencampuran dengan bahan lain untuk mencapai nilai oktan yang dibutuhkan oleh mesin kendaraan.

Mars Ega Legowo Putra, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penambahan aditif seperti zat anti-karat dan deterjen bertujuan untuk meningkatkan performa kendaraan, bukan untuk menurunkan kualitas BBM.

Baca Juga :  Harga Emas Cetak Rekor Lagi, Tembus Rp1,663 Juta per Gram!

“Penambahan aditif ini dilakukan untuk meningkatkan nilai guna BBM, misalnya dengan menambahkan zat anti-karat, deterjen untuk menjaga kebersihan mesin, serta meningkatkan akselerasi kendaraan,” kata Mars Ega.

Bagaimana Caranya?

Disadur dari Modul Kuliah Kimia Petroleum Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Islam Indonesia 2016, diketahui bahwa blending dengan bahan tambahan tertentu dapat mengubah nilai oktan bensin.

Senyawa anti-knock seperti alkil timbal, metilsiklopentadienil, dan mangantrikarbonil dapat mengubah nilai oktan dan mencegah knocking pada mesin. Sebagai contoh, bensin dengan nilai oktan 87 berarti campuran yang setara dengan 87 persen isooktana (bahan dengan nilai oktan tinggi) dan 13 persen n-heptana (bahan dengan nilai oktan rendah).

Blending ini bertujuan untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan kendaraan, sehingga kualitas dan keamanan produk terjaga, asalkan senyawa yang digunakan sesuai.

Blending BBM Pertamina

Wakil Ketua Komisi Bidang Energi DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut blending sebagai proses yang wajar dilakukan dalam industri migas dan diawasi secara ketat. Ia menegaskan agar isu ini tidak digiring ke ranah politik tanpa memahami konteks teknisnya.

“Terus ada istilah pengoplosan. Pengoplosan itu dalam istilah ini adalah blending. Blending dengan aditif, ditambahin aditif. Misalnya RON 90 dengan aditif, menjadi 92. Tiba-tiba memang bisa,” ujar Sugeng saat ditemui di acara Kabar Bursa Economic Insight 2025 di Le Meridien Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga :  Saham Darma Henwa (DEWA) Mulai Terkoreksi Usai Mendaki, Cek Rekomendasi Berikut Ini

“Terus ada RON 88 dengan RON 92 di-blending untuk menghasilkan RON 90, bisa. Dan itu biasa istilah blending dalam konteks minyak,” tambah Sugeng.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa blending BBM yang dilakukan oleh Pertamina sudah sesuai standar dan tidak mengubah kualitas produk yang dijual ke masyarakat. Meskipun ada proses blending, yang terpenting adalah hasil akhir produk tetap memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

Mars Ega juga menjelaskan bahwa penambahan zat aditif dalam BBM bertujuan untuk meningkatkan performa, bukan sebagai bagian dari pengoplosan. Aditif ini, seperti zat anti-karat dan deterjen, digunakan untuk menjaga kebersihan mesin dan meningkatkan akselerasi kendaraan.

“Yang ada hanya fasilitas untuk penambahan aditif dan pewarna, bukan untuk pengoplosan BBM,” katanya.

Raden Putri Alpadillah Ginanjar dan Dani Aswara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Apa Beda Oplosan dan Blending dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pertamax?

Berita Terkait

Lippo Cikarang Bukukan Penjualan Rp 323 Miliar di Kuartal Pertama 2025
Bahlil Yakin Target Produksi Migas 1 Juta Barel Tercapai 2030
Laba Bersih Naik di Kuartal I 2025, Simak Rekomendasi Saham Indosat (ISAT)
Analisis Saham PTPP: Prediksi Kinerja dan Rekomendasi Investasi 2025
Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%
PTPP Rugi di Kuartal Pertama 2025: Penurunan Pendapatan dan Laba Signifikan
PTPP Tingkatkan Kinerja: Divestasi Anak Usaha dan Pelepasan Jalan Tol
Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:35 WIB

Lippo Cikarang Bukukan Penjualan Rp 323 Miliar di Kuartal Pertama 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:11 WIB

Bahlil Yakin Target Produksi Migas 1 Juta Barel Tercapai 2030

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:51 WIB

Laba Bersih Naik di Kuartal I 2025, Simak Rekomendasi Saham Indosat (ISAT)

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:31 WIB

Analisis Saham PTPP: Prediksi Kinerja dan Rekomendasi Investasi 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:47 WIB

Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%

Berita Terbaru

technology

Meta AI Rilis: Penantang ChatGPT dari Induk Facebook!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:43 WIB

politics

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB