Mendikdasmen Ungkapkan Hasil Rapat Kabinet Terkait Sistem PPDB dan Rencana Penghapusan Zonasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (dok. FB/Abdul Mu'ti)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (dok. FB/Abdul Mu'ti)

RAGAMUTAMA.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa konsep baru mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan final.

Meski ada kabar terkait penghapusan sistem zonasi, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bisa dipastikan.

“Keputusan terkait PPDB belum final. Kami sudah menyampaikan kepada Presiden, namun beliau mendelegasikan keputusan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pak Prasetyo Hadi,” ujar Abdul Mu’ti selepas menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Menurutnya, meskipun sudah ada pembicaraan tentang perubahan dalam sistem PPDB, khususnya mengenai kemungkinan penghapusan zonasi, keputusan akhir masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Kami berharap keputusan dapat segera diambil. Mengingat waktu pendaftaran siswa baru sudah dekat, hal ini sangat penting untuk koordinasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tambahnya, sambil menekankan pentingnya ketegasan keputusan dalam waktu dekat.

Sebagai bagian dari upaya besar untuk menyederhanakan dan meningkatkan sistem pendidikan Indonesia, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menghapus istilah “zonasi” dan “ujian” dari sistem pendidikan dasar dan menengah. Ini merupakan langkah menuju pembaruan yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan di era modern.

Baca Juga :  Desk Ketenagakerjaan Polri Resmi Diluncurkan, Solusi Masalah Tenaga Kerja Nasional

“Kata ‘zonasi’ dan ‘ujian’ akan dihapuskan. Kami akan menggantinya dengan sistem yang lebih berbasis pada kompetensi dan kemampuan siswa,” jelas Abdul Mu’ti dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025. Ia menambahkan bahwa perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih fleksibel, adil, dan fokus pada pengembangan potensi setiap individu siswa.

Salah satu perubahan penting yang disoroti adalah penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Sebelumnya, sistem zonasi diberlakukan untuk menentukan penerimaan siswa berdasarkan kedekatannya dengan sekolah.

Ke depan, sistem ini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih adil, yang lebih memperhatikan kebutuhan dan kemampuan siswa, bukan hanya lokasi geografis.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tentukan 1 Maret 2025 Sebagai Awal Puasa Ramadan

Langkah ini bertujuan untuk memberi peluang yang lebih merata bagi semua siswa, tanpa terhalang oleh faktor tempat tinggal atau latar belakang sosial-ekonomi.

Dengan demikian, setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas, sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Tak hanya sistem PPDB, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan perubahan dalam evaluasi pendidikan, yang mencakup penghapusan Ujian Nasional (UN) seperti yang ada selama ini.

UN akan digantikan dengan sistem evaluasi berbasis kompetensi dan keterampilan siswa.

Sistem Ujian Nasional yang baru ini direncanakan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa SMA, SMK, dan MA.

Evaluasi berbasis kompetensi akan lebih mengutamakan kemampuan analitis dan kreativitas siswa daripada sekadar menghafal materi pelajaran.

Dengan reformasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, lebih fleksibel, dan mampu menghasilkan generasi yang siap menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto
Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe
Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia
Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya
KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)
50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban USBN TIK Kelas 12: Jendela Berisi Pengaturan dari Suatu Perintah
Isa Rachmatarwata Komisaris Telkom Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Manajemen Telkom

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:46 WIB

Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya

Berita Terbaru