Mendag Zulkifli Hasan: Permendag 8/2024 Bukan Pintu Masuk Impor Ilegal!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com TANGERANG. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyoroti maraknya kasus penyelundupan barang impor ilegal yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia. Menurutnya, akar permasalahan terletak pada lemahnya sistem pengawasan yang ada.

“Sebenarnya, celah untuk aktivitas ilegal ini lebih banyak disebabkan oleh kurang optimalnya pengawasan,” ungkap Budi saat berada di Tangerang, Banten, pada Kamis (22/5).

Oleh karena itu, Budi menegaskan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, hadir sebagai sebuah instrumen krusial. Tujuannya adalah memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang impor yang masuk ke Indonesia.

“Jadi, Permendag ini menjadi alat untuk mengawasi. Dasar pengawasannya apa? Tentu saja Permendag 8 itu sendiri. Di dalam Permendag 8 sudah diatur barang-barang apa saja yang tidak boleh diimpor. Jadi, instrumen pengawasan sudah tersedia,” imbuhnya.

Industri Tekstil Hadapi Impor Dumping, Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan BMAD

Revisi Permendag Nomor 8/2024 mencakup berbagai aspek substansial, mulai dari paket deregulasi kebijakan impor, kebijakan ekspor, hingga kemudahan perizinan berusaha di sektor perdagangan. Selain itu, revisi ini juga mempertimbangkan berbagai pengecualian yang mungkin diperlukan.

Meskipun salah satu fokusnya adalah deregulasi impor, Budi meyakinkan bahwa revisi ini tetap mengutamakan perlindungan bagi industri dalam negeri.

“Dalam Permendag itu diatur, misalnya, setiap barang impor harus memiliki dokumen impor yang lengkap. Jika ada pelanggaran, tentu harus diawasi dan barangnya disita. Justru Permendag ini berfungsi untuk membuat aturan yang jelas: mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Jika tidak sesuai aturan, ya kita tindak tegas,” jelasnya.

Pemerintah Didesak Segera Lakukan Lartas Impor Singkong dan Tapioka

Lebih lanjut, Budi menjelaskan alasan mengapa revisi Permendag 8/2024 belum segera diterbitkan. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan peraturan lain yang akan diterbitkan secara bersamaan.

Meskipun demikian, ia berharap agar revisi ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kami berharap minggu ini selesai. Karena akan ada beberapa peraturan lain terkait ekspor dan perizinan berusaha yang akan kami terbitkan bersamaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB