Mau Mudik? Begini Cara Titip Kendaraan Gratis di Polrestabes Bandung Lebaran 2025

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Titip Kendaraan Gratis di Polrestabes Bandung Lebaran 2025

Cara Titip Kendaraan Gratis di Polrestabes Bandung Lebaran 2025

RAGAMUTAMA.COM – Mendekati momen mudik Lebaran 2025, Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama perjalanan ke kampung halaman.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak mudik.

Bagi pemudik yang akan bepergian dalam jangka waktu cukup lama, meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan jelas berisiko. Melalui program ini, masyarakat bisa menitipkan motor atau mobil di kantor polisi tanpa biaya, sehingga tidak perlu khawatir akan pencurian atau kerusakan.

“Kami menyediakan layanan ini agar masyarakat lebih tenang saat mudik dan tidak khawatir akan risiko pencurian,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

Baca Juga :  Sudinsos Jakarta Timur Salurkan 6.750 Boks Makanan untuk Warga Terdampak Banjir dan Kebakaran

Syarat Penitipan Kendaraan

Untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini, pemilik kendaraan hanya perlu melengkapi dua dokumen penting:

  • Fotokopi STNK kendaraan

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan

Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor polisi terdekat sebelum keberangkatan mudik. Sangat simpel dan tanpa biaya tambahan!

Lokasi Penitipan

Layanan penitipan kendaraan disediakan di beberapa titik strategis di Kota Bandung:

  • Halaman Polrestabes Bandung

  • Seluruh Polsek jajaran se-Kota Bandung

Warga bisa memilih lokasi terdekat dan paling nyaman sesuai kebutuhan. Petugas akan mencatat dan mengamankan kendaraan hingga pemiliknya kembali dari kampung halaman.

Baca Juga :  Antisipasi Musim Hujan, Pemkab Bekasi Perkuat Langkah Kendalikan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

Jadwal Layanan Penitipan

Penitipan kendaraan dibuka sebelum Lebaran dan tetap tersedia hingga arus balik selesai. Jadi, kamu bisa mengambil kendaraan kapan saja sesuai dengan jadwal kepulangan mudik kamu.

Ingin Info Lebih Lanjut? Hubungi Kontak Berikut:

  • Call Center Polri: 110

  • WhatsApp Kang Busar: 0821-3020-1996

  • Atau langsung datang ke Polsek terdekat

Nikmati Mudik Tanpa Khawatir!

Dengan adanya program penitipan kendaraan ini, warga Bandung bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung dengan hati lebih tenang. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini secara gratis dan praktis.

Yuk, pastikan kendaraanmu aman sebelum berangkat mudik!

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

technology

Tips Ampuh Membersihkan iCloud Penuh di iPhone Anda

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:35 WIB