Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tanggapi Kebijakan Jam Masuk Sekolah Dedi Mulyadi di Jawa Barat: Tegaskan Pentingnya Patuhi Aturan Pusat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan tanggapan tegas terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai perubahan jam masuk sekolah di wilayahnya. Pernyataan ini menegaskan kembali pentingnya koordinasi kebijakan pendidikan antara daerah dan pusat.
Dalam pernyataannya, Mu’ti mengimbau seluruh pihak, terutama di tingkat daerah, untuk senantiasa menaati serta mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Imbauan ini secara khusus menyoroti ketentuan terkait jam belajar dan durasi siswa di sekolah.
“Sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” tegas Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa (3/6/2025). Ia menambahkan bahwa aturan mengenai durasi belajar siswa di sekolah dan jumlah hari sekolah telah secara jelas ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Oleh karena itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sangat berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat patuh dan mengikuti ketentuan standar yang telah disusun oleh pemerintah pusat. “Ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian,” pungkasnya, menekankan pentingnya keseragaman regulasi.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menginstruksikan perubahan yang cukup signifikan terkait sistem belajar mengajar di wilayahnya. Dedi mengusulkan agar hari belajar siswa diseragamkan, berlaku dari Senin hingga Jumat, dengan jam masuk sekolah dimulai lebih awal, yakni pukul 06.00 pagi untuk semua jenjang pendidikan.
Dedi Mulyadi secara terbuka mengajak para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menyatukan jadwal belajar siswa, di mana hari belajar efektif hanya berlangsung hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu menjadi hari libur. Ia menyoroti perbedaan yang ada saat ini, “Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat.”
Lebih lanjut, Dedi juga mengklaim bahwa kebijakan ini telah berhasil ia terapkan sebelumnya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. “Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” jelas Dedi, menunjukkan keyakinan pada efektivitas model yang ia usulkan.
Baca juga: 6 Kampus Milik BUMN Buka Beasiswa Penuh 2025: Pertamina, Telkom, PLN