Maruarar Sirait Bentuk Satgas: Penjara Jadi Rumah Rehabilitasi?

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bertajuk “Penjara Menjadi Rumah”. Inisiatif ini muncul seiring dengan rencana ambisiusnya untuk mengubah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) menjadi kompleks perumahan.

Politisi yang akrab disapa Ara ini mengklaim bahwa ide inovatif ini berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Kami telah membentuk Satgas Penjara Menjadi Rumah,” ungkap Ara kepada awak media di Midplaza, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Kendati demikian, Ara belum memberikan keterangan detail mengenai susunan kepemimpinan maupun anggota yang tergabung dalam satgas tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa transformasi penjara menjadi hunian adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Ini adalah arahan langsung dari presiden, gagasan brilian presiden yang diselaraskan dengan pandangan Pak Wiranto (Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan),” jelasnya.

Baca Juga :  Gaji Pegawai Badan Geologi Belum Dibayar Hingga Sekarang, Kata Kepala BGN

Menurut Ara, lapas dan rutan, atau yang secara kolektif disebutnya sebagai penjara, merupakan aset strategis negara. Ia berpendapat bahwa penjara-penjara ini berpotensi diubah menjadi perumahan karena lokasinya yang luas dan umumnya berada di pusat kota.

Sebagai contoh, ia menunjuk Lapas Cipinang di Jakarta Timur dan Rutan Salemba di Jakarta Pusat. “Nanti, pada waktunya, akan dilakukan penilaian nilai aset, kemudian (para narapidananya) akan direlokasi ke pulau,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Ara telah melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cipinang. Langkah selanjutnya adalah melakukan survei serupa ke Rutan Salemba.

Setelah proses survei selesai, ia berencana menyusun tata kelola pengalihfungsian yang komprehensif dan akuntabel. Proses ini akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. “Jadi, semuanya harus dilaksanakan secara prudent dan dengan kehati-hatian yang tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Program 3 Juta Rumah, Pj Gubernur Sumatera Utara Minta Bea BPHTB dan Retribusi PBG Dihapus

Ara sebelumnya mengungkapkan arahan Prabowo mengenai pengalihfungsian penjara menjadi perumahan usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta Pusat, pada hari Senin, 21 April 2025. Pada kesempatan itu, ia menceritakan bahwa Prabowo menghubunginya untuk segera merealisasikan program tersebut.

“Ara, kita pindahkan penjara-penjara di daerah strategis untuk dijadikan rumah. Kita pindahkan penjara keluar kota, supaya sulit untuk dijenguk,” kata Ara menirukan instruksi dari kepala negara.

Pilihan Editor: Pelan-pelan, Proyek 3 Juta Rumah pun Semakin Tidak Jelas

Berita Terkait

Stok Beras Aman: Pemerintah Siapkan 25 Ribu Gudang Darurat Antisipasi Lonjakan
Ketua Hakim Kasus Harvey Moeis Dipindah Tugas ke Papua Barat
ITB Tangguhkan Sanksi Mahasiswi Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Fokus Pembinaan
Kejaksaan Dijaga TNI: Alasan Keamanan Diterangkan Mayjen Kristomei
Mahasiswi ITB Bebas: Penangguhan Penahanan Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Bareskrim Tunda Penahanan Mahasiswa ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi Viral
Intisari Lengkap: Pesan Penting Pidato Paus Leo XIV
Bill Gates: Rencana Investasi Teknologi Terbaru di Indonesia Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:55 WIB

Stok Beras Aman: Pemerintah Siapkan 25 Ribu Gudang Darurat Antisipasi Lonjakan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:47 WIB

Ketua Hakim Kasus Harvey Moeis Dipindah Tugas ke Papua Barat

Senin, 12 Mei 2025 - 09:19 WIB

ITB Tangguhkan Sanksi Mahasiswi Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Fokus Pembinaan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:03 WIB

Kejaksaan Dijaga TNI: Alasan Keamanan Diterangkan Mayjen Kristomei

Senin, 12 Mei 2025 - 08:55 WIB

Mahasiswi ITB Bebas: Penangguhan Penahanan Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi

Berita Terbaru