Mahasiswa Trisakti Bebas dari Penahanan, Janji Kembali Turun ke Jalan!
Jakarta – Meski sempat merasakan dinginnya sel tahanan usai demonstrasi, MAA, mahasiswa Universitas Trisakti, tak gentar. Status tersangka yang disandangnya tak membuatnya surut langkah. Ia justru menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat, bahkan siap kembali turun ke jalan.
“Kita tetap turun ke jalan,” tegas MAA, usai meninggalkan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30 Mei 2025). Pernyataan ini menyiratkan semangat perjuangan yang tak padam, meskipun sempat berhadapan dengan aparat kepolisian.
Menariknya, MAA juga menyampaikan permohonan maaf terkait kericuhan yang mewarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Jakarta pada 21 Mei 2025 lalu. Ia menyadari bahwa insiden tersebut seharusnya tidak terjadi. “Semua yang akan menjalankan aksi atau unjuk rasa agar tetap terjaga,” imbaunya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat.
Setelah mendekam di balik jeruji besi selama hampir seminggu, MAA akhirnya dapat menghirup udara bebas. “Diizinkan pulang hari ini,” ungkap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30 Mei 2025), mengonfirmasi pembebasan mahasiswa tersebut.
MAA menjadi salah satu dari 16 mahasiswa Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan dan kekerasan dalam aksi demonstrasi. Penetapan ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa berlangsung.
Uniknya, MAA adalah mahasiswa terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia bahkan tidak termasuk dalam daftar 93 mahasiswa Trisakti yang sempat ditangkap pasca-aksi. Penangkapan MAA dilakukan di wilayah Kecamatan Cibitung. “Atas nama MAA diamankan di daerah Kecamatan Cibitung,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 15 Mei 2025.
Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa Trisakti memang sempat viral di media sosial lantaran diwarnai kericuhan. Rekaman video menunjukkan aksi saling dorong dan bahkan saling pukul antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Diketahui, rombongan mahasiswa Universitas Trisakti tersebut menggelar aksi untuk memperingati 27 tahun reformasi yang jatuh pada tanggal 21 Mei. Aksi ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai isu dan tuntutan kepada pemerintah.
Pilihan Editor: Mahasiswa Trisakti yang Terakhir Ditahan Polisi Akhirnya Dibebaskan