Mahasiswa ITB Geruduk, Desak Polisi Bebaskan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyuarakan tuntutan mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia, meminta pembebasan segera seorang mahasiswa ITB dengan inisial SSS dari penahanan. Farell Faiz Firmansyah, Ketua Kabinet KM ITB, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rekan mereka.

Pilihan editor: Cara Kerja Biometrik Mata Worldcoin untuk Dompet Digital

“Seni adalah wujud kebebasan berekspresi bagi kaum intelektual, yang semestinya dilindungi oleh hukum, bukan malah dikriminalisasi,” tegas Faiz saat menyampaikan pernyataan sikap di hadapan kampus ITB pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.

KM ITB menyerukan kepada seluruh elemen akademisi dan segenap lapisan masyarakat sipil untuk bahu-membahu menjaga solidaritas dan bersama-sama mengupayakan pembebasan mahasiswa ITB tersebut. “Penahanan terhadap saudara kita ini dapat dipandang sebagai sebuah indikasi penyempitan ruang gerak berpendapat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Faiz.

Menurut pendapatnya, tindakan yang dilakukan oleh SSS selayaknya dilihat sebagai upaya kritis untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan artificial intelligence (kecerdasan buatan) beserta dampak negatifnya. Mahasiswa ITB berinisial SSS tersebut ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Keluarga Mahasiswa ITB telah aktif memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya tersebut sejak bulan Maret 2025,” ungkap Faiz.

Berbagai langkah telah ditempuh untuk menjamin keselamatan SSS. KM ITB secara berkelanjutan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pendampingan hukum yang diperlukan. Pendampingan ini dilakukan bersama keluarga yang bersangkutan dan tim kuasa hukum yang ditunjuk.

“Kami memiliki keyakinan teguh bahwa keselamatan serta kebebasan hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat, termasuk anggota Keluarga Mahasiswa ITB, wajib dijaga dan dilindungi sepenuhnya,” pungkasnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penahanan terhadap mahasiswa ITB berinisial SSS atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Diketahui bahwa SSS sebelumnya telah mengunggah sebuah meme yang menampilkan gambar Prabowo-Jokowi berciuman.

Pilihan editor: Profil Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM yang Baru

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB