LPG 3 Kg Dilarang Dijual di Pengecer, Ekonom UGM: Usaha Kecil Terancam Gulung Tikar

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Pemerintah resmi melarang pengecer menjual liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapat dengan berjualan LPG 3 Kg. “Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka,” katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 2 Februari 2025.

Dampaknya, kata Fahmy, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin. “Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 dalam jumlah besar,” katanya.

Baca Juga :  Kabar Gembira,Pemerintah Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Tunggu Pelantikan Kepala Daerah

Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin. “Kebijakan Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo,” ucapnya.

Fahmy menilai, kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, larangan bagi pengecer bertujuan memastikan pasokan gas melon tetap tersedia bagi masyarakat. Pemerintah juga ingin harga jualnya sesuai aturan. “Yang pengecer itu kami jadikan pangkalan per 1 Februari,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga :  Jabat Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Naik Pangkat Bintang Tiga

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai, kebijakan itu sebagai upaya pemerintah untuk merapikan subsidi. Prasetyo meyakini adanya aturan tersebut pendistribusian bantuan bisa lebih tepat sasaran. “LPG 3 Kg ini kan ada subsidi dari pemerintah. Kami berharap yang namanya subsidi, inginnya diterima oleh yang berhak. Kira-kira begitu. Bukan untuk menyulitkan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

Pilihan Editor: 100 Hari Prabowo: DPR Legalkan Bagi-bagi Tambang, Kampus hingga UKM Kebagian Jatah

Berita Terkait

Ribka Ungkap Megawati Ingin Pulihkan Hasto Secara Politik?
Megawati Rombak PDIP: Hasto Kristiyanto Lengser dari Sekjen!
Hasto Peluk Megawati di Kongres PDIP, Momen yang Menyentuh!
Amnesti-Abolisi Rawan Disalahgunakan? ICW, TII, IM57+ Bersuara!
Amnesti Hasto: 3 Lembaga Anti Korupsiendus Tukar Guling Politik?
Hasto Bebas, Langsung Terbang ke Kongres PDIP Bali?
Amnesti Hasto Politis? Menkum Tak Menampik!
Tom Lembong Bebas: Kasus Impor Gula, Siapa Menyusul?

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Ribka Ungkap Megawati Ingin Pulihkan Hasto Secara Politik?

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Megawati Rombak PDIP: Hasto Kristiyanto Lengser dari Sekjen!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Hasto Peluk Megawati di Kongres PDIP, Momen yang Menyentuh!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Amnesti-Abolisi Rawan Disalahgunakan? ICW, TII, IM57+ Bersuara!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Amnesti Hasto: 3 Lembaga Anti Korupsiendus Tukar Guling Politik?

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pegadenbaru Subang: KA Bisa Lewat, Tapi… Kecepatan Dibatasi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:59 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:10 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB

politics

Ribka Ungkap Megawati Ingin Pulihkan Hasto Secara Politik?

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:07 WIB