LPCK Ungkap Isi Pertemuan dengan Maruarar Sirait ke BEI

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kembali memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dengan CEO Lippo Group, James Riady.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan di situs resmi BEI pada tanggal 25 April 2025, diskusi dalam pertemuan tersebut secara spesifik menyinggung perkembangan proyek Meikarta.

Perlu diketahui bahwa pengembangan proyek ambisius Meikarta dilaksanakan oleh entitas anak perusahaan, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Sebagai wujud komitmen, MSU berupaya penuh untuk menunaikan kewajibannya kepada para konsumen, termasuk melaksanakan proses refund bagi konsumen yang berhak. Langkah ini sejalan dengan hasil pertemuan dan arahan yang diberikan oleh Menteri PKP pada tanggal 23 April 2025.

Baca Juga :  Driver Ojol Demo Tuntut THR, Menaker: Habis Rapat Saya Temui Mereka

Lippo Cikarang (LPCK) Menegaskan Proyek Meikarta Tidak Terbengkalai

“Dana yang dialokasikan untuk proses refund kepada konsumen bersumber dari kas internal perusahaan dan juga dari hasil penjualan unit-unit Apartemen Meikarta,” jelas Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian, dalam pernyataan resminya.

Peter Adrian menambahkan, proses pembangunan Apartemen Meikarta saat ini masih berlangsung aktif dan direncanakan akan diselesaikan secara bertahap hingga bulan Juli 2027.

Meskipun terdapat tantangan dalam pengembangan proyek properti ini, tidak ada kendala signifikan yang diperkirakan dapat mengganggu kelancaran pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang.

“Hingga saat surat ini disampaikan, manajemen tidak memiliki informasi mengenai kejadian atau informasi material lain yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan bisnis perusahaan atau pergerakan harga saham LPCK,” tegasnya.

Baca Juga :  Goodwill dalam Akuntansi: Pengertian, Cara Hitung, dan Contoh Lengkap

  LPCK Chart by TradingView  

Sebelumnya, LPCK telah menginformasikan bahwa MSU sudah memulai proses serah terima unit Apartemen Meikarta yang telah rampung dibangun sejak tahun 2020.

Hingga bulan Maret 2025, lebih dari 60% unit telah berhasil diselesaikan, dengan progres pembangunan secara keseluruhan telah melampaui angka 75%.

Estimasi jumlah unit yang akan terus diserahterimakan secara bertahap, sesuai dengan keputusan homologasi, adalah sekitar 7.000 unit apartemen. Proses serah terima unit-unit ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga Juli 2027, sesuai dengan ketentuan putusan homologasi.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!
ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025
Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025
Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik
Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!
Asing Jual Besar-besaran Saham BMRI dan BBRI, Ini Daftar Lengkapnya
Bank DKI Bagikan Dividen Jumbo dan Rencanakan IPO untuk Transformasi
Harga Emas Hari Ini: Update Grafik & Harga Terbaru Antam, UBS, Galeri 24, Pegadaian

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:19 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:31 WIB

ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:23 WIB

Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:03 WIB

Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!

Berita Terbaru

technology

Xiaomi Ungguli iPhone: Kuasai Pasar Smartphone Indonesia!

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:52 WIB

technology

Google Play Store Hapus Jutaan Aplikasi: Apa Dampaknya?

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:31 WIB