Lowongan Kerja BUMN PT MUM Penempatan Jakarta Selatan, Ini Syaratnya

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – PT Mitra Utama Madani (MUM) kembali membuka kesempatan berkarier bagi para pencari kerja yang ingin bergabung di lingkungan perusahaan BUMN.

Kali ini, PT MUM membuka lowongan untuk posisi Kepala Toko dengan penempatan di Jakarta Selatan.

Bagi kandidat yang memenuhi kualifikasi, kesempatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam mengembangkan karier di sektor perdagangan dan manajemen ritel.

Kualifikasi yang Dibutuhkan

  • Laki-laki atau perempuan
  • Pendidikan minimal S1 di bidang Manajemen atau Ekonomi
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun (lebih diutamakan)
  • Kemampuan dalam menggunakan Microsoft Office, terutama Excel, PowerPoint, dan aplikasi desain
  • Pengalaman dalam menangani kegiatan event
Baca Juga :  Indra Sjafri Bicara Wajah Baru di Timnas untuk Piala Asia U20 2025

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Melakukan riset pasar untuk mengidentifikasi peluang pertumbuhan di berbagai segmen bisnis
  • Mengelola keuangan, pergerakan produk, dan analisis permintaan konsumen guna meningkatkan penjualan
  • Memantau stok barang dengan melakukan stock opname, mengevaluasi ketersediaan barang, serta mengatur tata letak produk di toko
  • Membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan terkait operasional dan penjualan toko
  • Melakukan analisis harian terhadap hasil penjualan dan mendiskusikan strategi dengan tim
  • Menyusun, mengkomunikasikan, dan mengawasi keseluruhan aktivitas operasional toko
Baca Juga :  Kemenko Revisi Pernyataan Kerja Sama Nuklir dengan Uni Emirat Arab

Keuntungan yang Ditawarkan

  • Gaji tetap
  • Asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan
  • Program pelatihan dan pengembangan karyawan  

Cara mendaftar

Bagi yang berminat, silakan mendaftar melalui tautan berikut: https://more.mum.co.id/loker-pnm/bd6425c33c9094d22f240d7b59e14fd9/kepala-toko-kepala-toko

Batas pendaftaran hingga 13 Februari 2025.

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Society Culture And History

Tanduak Kabau di Jersey Semen Padang: Filosofi Minang di Liga 2025/26

Minggu, 3 Agu 2025 - 09:18 WIB

sports

Macau Open 2025: Alwi Farhan Final! Sabar/Reza Bidik Juara

Minggu, 3 Agu 2025 - 09:05 WIB

Society Culture And History

Bendera One Piece 17 Agustus: Pro Kontra Warnai Perayaan?

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:57 WIB

politics

Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:37 WIB