Cirebon Diterjang Longsor Tambang Maut: Badan Geologi Ungkap Tiga Pemicu Utama dan Peringatan Bahaya Susulan
Cirebon, Ragamutama.com – Bencana tanah longsor dahsyat melanda lokasi Tambang Galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Duupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, sejumlah korban luka-luka, dan delapan lainnya diperkirakan masih tertimbun material longsor. Tak hanya itu, beberapa unit truk juga rusak parah akibat tertimbun reruntuhan.
Menanggapi kejadian memilukan ini, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Muhammad Wafid, pada Sabtu, 31 Mei 2025, secara resmi merinci tiga faktor pemicu utama longsor di area tersebut. “Kemiringan lereng tebing yang sangat terjal, lebih dari 45 derajat, menjadi salah satu penyebab krusial. Selain itu, lokasi gerakan tanah yang berada di area tambang terbuka dengan metode penambangan *under cutting* turut memperparah kondisi. Terakhir, kondisi tanah pelapukan dan litologi batuan yang labil di lokasi tersebut juga berkontribusi,” jelas Wafid.
Wafid memperkirakan bahwa longsor yang terjadi merupakan kombinasi dari longsoran batu dan tanah. “Jenis bencana gerakan tanah atau tanah longsor yang terjadi diperkirakan berupa longsoran atau runtuhan bahan rombakan, yaitu batu dan tanah, yang dipicu oleh kemiringan lereng sangat terjal serta gangguan pada lereng akibat pemotongan lereng,” tambahnya.
Berdasarkan data geologi, lokasi bencana ini bukan tanpa peringatan. Menurut “Peta Geologi Lembar Arjawinangun, Jawa” yang diterbitkan Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, pada tahun 2011, batuan penyusun di area tersebut tergolong dalam satuan batuan terobosan Andesit Hipersten (Hya). Batuan ini memiliki komposisi mineral hipersten, plagioklas, dan sedikit kuarsa yang cenderung tidak stabil.
Lebih lanjut, Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Provinsi pada Mei 2025 yang diterbitkan Badan Geologi telah menempatkan lokasi bencana tersebut dalam kategori Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi. “Artinya, daerah ini memiliki potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Di zona ini, gerakan tanah bisa terjadi jika curah hujan di atas normal, bahkan gerakan tanah yang lama bisa kembali aktif,” terang Wafid, menggarisbawahi risiko laten di area tersebut.
Mengingat ancaman longsor susulan yang masih tinggi, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi teknis penting. Warga yang bermukim dekat lokasi bencana diimbau untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman. “Daerah tersebut masih sangat berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan,” tegas Wafid.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Badan Geologi juga menyarankan pemasangan rambu rawan bencana longsor di sekitar lokasi. Dalam upaya penanganan longsor, terutama untuk evakuasi dan pencarian korban, petugas diminta untuk senantiasa memperhatikan kondisi cuaca dan lereng yang terjal. Kegiatan pencarian tidak disarankan dilakukan saat atau setelah hujan deras, karena potensi gerakan tanah susulan dapat membahayakan keselamatan petugas. “Melakukan pemantauan secara rutin sangat diperlukan agar dapat mendeteksi lebih dini terkait potensi gerakan tanah atau longsor,” pungkas Wafid, menekankan pentingnya kewaspadaan berkelanjutan.