Longsor Gunung Kuda: Detik-Detik Korban Terjebak, Kronologi Lengkap!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: Kisah Mencekam Taryana, 19 Tewas, dan Dua Tersangka Ditahan

Jakarta – Detik-detik mengerikan mengubah area pertambangan galian C di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, menjadi saksi bisu sebuah tragedi mematikan. Sebuah bongkahan batu raksasa di puncak bukit bergeser perlahan, lalu meluncur deras menuruni lereng, menerjang para pekerja yang tengah membongkar material untuk dimuat ke truk.

Di tengah kepanikan yang mencekam, Taryana, 45 tahun, salah seorang pekerja tambang, sigap melompat ke dalam kabin truknya saat melihat guguran batu mengarah kepadanya. Dalam hitungan detik, material batu dan pasir membanjiri area itu, menjebak dirinya di dalam kabin truk yang gelap dan sempit. Ia terkurung selama 30 menit sebelum akhirnya diselamatkan oleh warga dan rekan pekerja lainnya. Namun, tragedi yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB itu, dengan kejam merenggut nyawa 19 rekan kerjanya.

Dalam kegelapan yang pekat dan ruang gerak yang sempit, Taryana sempat dilanda panik. Beruntung, ponselnya masih berfungsi. “Saya langsung telepon teman, minta tolong. Saya bilang masih hidup, kejepit,” kisahnya kepada *Antara* di Posko SAR Gunung Kuda Cirebon, Sabtu. Taryana terjepit setir truk. Tim penyelamat berupaya mengangkat setir dengan dongkrak yang tak berfungsi, lalu beralih menggunakan besi untuk membengkokkan setir. “Setelah setir dibengkokkan, saya bisa keluar. Alhamdulillah selamat. Cuma tangan sedikit nyeri,” ujarnya lega. Ia menuturkan, sebelum kejadian, ada sekitar 20 orang di lokasi, mayoritas pekerja tambang dan sopir. Beberapa mobil lain, salah satunya membawa keluarga pekerja yang kini dinyatakan meninggal, juga ikut tertimbun.

Longsor maut di tambang batu dan pasir ilegal di Cirebon ini telah merenggut setidaknya 19 nyawa, sementara enam korban lainnya masih dalam proses pencarian intensif.

Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menyikapi tragedi memilukan ini, Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, telah menetapkan dua tersangka. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” terang Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni di Cirebon, Minggu, 1 Juni 2025.

Kedua tersangka adalah Abdul Karim (AK) selaku Ketua Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah yang bertindak sebagai pemilik tambang, serta Ade Rahman (AR) selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) Kopontren Al Azhariyah yang bertanggung jawab sebagai pengawas operasional di lapangan. Keduanya terbukti tetap nekat menjalankan kegiatan pertambangan, meskipun telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM setempat. Larangan tersebut diterbitkan pada 8 Januari 2025 dan diperkuat dengan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025, lantaran aktivitas tambang belum mengantongi Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat utama operasi produksi yang legal di Indonesia. “Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” tegas Sumarni.

Baca Juga :  Skandal Mark Up Alat Olahraga Dinas Pemuda Bekasi Terungkap: Raket dan Matras Jadi Sorotan

AK sebagai pemilik tambang dan AR sebagai pengawas di lapangan dinilai telah mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga akhirnya insiden longsor di Gunung Kuda ini terjadi dan menimbulkan banyak korban jiwa. Dari hasil penyelidikan, longsor terjadi saat sejumlah pekerja tengah menambang material batu gamping dan tras. “Tanah tebing runtuh dan menimbun para pekerja beserta alat berat dan kendaraan operasional,” jelasnya. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi lima *dump truck*, empat ekskavator, serta dokumen terkait izin usaha tambang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sayangnya tidak mencakup RKAB. Kedua tersangka dijerat Pasal 98 dan 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 35 Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Kemiringan Lereng di Atas 45 Derajat Jadi Pemicu

Untuk mendalami penyebab teknis longsor tambang Gunung Kuda Cirebon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan tim inspektur tambang guna investigasi lapangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, menekankan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi kaidah pertambangan yang baik. “Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini,” ujarnya.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan kerentanan gerakan tanah yang tinggi. “Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” katanya. Menurutnya, penyebab utama longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal, yakni di atas 45 derajat, juga lokasi gerakan tanah berada di area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik *under cutting*.

Evakuasi dan Daftar Nama-nama Korban

Proses evakuasi dan pencarian korban longsor Cirebon telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB pada Minggu, berdasarkan asesmen lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan. Komandan Korem 063/SGJ Cirebon Kolonel Inf Hista Soleh Harahap menjelaskan bahwa awalnya evakuasi dibagi menjadi dua titik, yaitu *worksheet* A (barat) dan B (timur). Namun, petugas gabungan akhirnya memfokuskan penyisiran pada *worksheet* A akibat longsor susulan di wilayah timur (*worksheet* B). “Pencarian semula dilakukan di dua titik, namun difokuskan ke titik barat atau *worksheet* A akibat longsor susulan di wilayah timur,” katanya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Kesya oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Sembunyi karena Dianiaya

Aktivitas pencarian dilakukan dengan kombinasi alat berat dan upaya manual oleh personel gabungan. Dalam proses tersebut, dua jenazah korban berhasil dievakuasi setelah tertimbun material longsor sejak Jumat, menambah total korban tewas yang telah ditemukan menjadi 19 orang. Namun, pada pukul 13.00 WIB, proses evakuasi terpaksa dihentikan sementara akibat adanya longsor susulan yang terjadi beberapa kali di sektor timur. “Kami memutuskan menghentikan sementara kegiatan di lapangan sambil menunggu asesmen lanjutan serta kedatangan alat pemantau tanah untuk memonitor potensi longsor susulan,” ujar Hista. Mayoritas korban longsor ini adalah buruh atau kuli yang terlibat dalam aktivitas penambangan di kawasan Gunung Kuda. Hista berharap seluruh enam korban yang masih dinyatakan hilang dapat segera ditemukan. “Kami akan memaksimalkan pencarian setelah alat pemantau tiba. Mudah-mudahan enam korban yang belum ditemukan bisa segera kami evakuasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari BPBD Jabar, berikut adalah daftar 19 korban meninggal yang telah berhasil diidentifikasi:

1. Andri (41), Kuningan.
2. Sukadi (48), Astanajapura, Cirebon.
3. Sanuri (47), Palimanan, Cirebon.
4. Sukendra, Dukupuntang, Cirebon.
5. Dendi Hirmawan (40), Bandung.
6. Sarwah (36), Sumber, Cirebon.
7. Rusjaya (48), Palimanan, Cirebon.
8. Rion Firmansyah, Palimanan, Cirebon.
9. Rino Ahmadi (28), Dukupuntang, Cirebon.
10. Ikad Budiarso (47), Ciwaringin, Cirebon.
11. Toni (46), Palimanan, Cirebon.
12. Wastoni Hamzah (25), Indramayu.
13. Jamaludin (49), Indramayu.
14. Suparta (42), Palimanan, Cirebon.
15. Sakira Bin Jumair (44), Gempol, Cirebon.
16. Sunadi (30), Dukupuntang, Cirebon.
17. Sanadi Bin Darya (47), Gempol, Cirebon.
18. Nalo Sanjaya (53), Dukupuntang, Cirebon.
19. Wahyu Galih (26), Cipanas, Cirebon.

Adapun enam korban yang masih dalam pencarian antara lain:

1. Muniah (45), Cikeduk, Cirebon.
2. Sudiono (51), Dukupuntang, Cirebon.
3. Tono Bin Sudirman (57), Dukupuntang, Cirebon.
4. Dedi Setiadi (47), Dukupuntang, Cirebon.
5. Nurakman (51), Dukupuntang, Cirebon.
6. Puji Siswanto (50), Majalengka

RMN Ivansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Lisa Mariana Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Masalah dengan Ridwan Kamil Berlanjut
Ketua Koperasi Pesantren Tersangka Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon
Lansia Tewas di Ruko Pondok Gede, Diduga [Penyebab/Kondisi]
Gunung Kuda Longsor, Belasan Korban Diduga Tertimbun: Update Terkini!
16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Usman Hamid Ungkap Alasan Polisi
RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?
16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Polda Tangguhkan Penahanan Demo Ricuh Balkot
Korupsi Baznas Jabar Dibongkar: Negara dan Potensi Zakat Triliunan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 08:07 WIB

Lisa Mariana Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Masalah dengan Ridwan Kamil Berlanjut

Senin, 2 Juni 2025 - 00:52 WIB

Longsor Gunung Kuda: Detik-Detik Korban Terjebak, Kronologi Lengkap!

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:32 WIB

Ketua Koperasi Pesantren Tersangka Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:02 WIB

Lansia Tewas di Ruko Pondok Gede, Diduga [Penyebab/Kondisi]

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:42 WIB

Gunung Kuda Longsor, Belasan Korban Diduga Tertimbun: Update Terkini!

Berita Terbaru

Uncategorized

Sekolah Jam 6 Pagi Dedi Mulyadi: Pro Kontra, Tujuan, Kata DPR!

Selasa, 3 Jun 2025 - 13:17 WIB

finance

Harga Emas Antam & UBS Naik! Update Pegadaian 3 Juni 2025

Selasa, 3 Jun 2025 - 12:57 WIB

Uncategorized

Stok Pangan Aman, Mentan Klaim Tertinggi 57 Tahun: 4 Juta Ton!

Selasa, 3 Jun 2025 - 12:52 WIB

Family And Relationships

Stephanie Poetri Nikah Tanpa Cincin, Fobia Perhiasan? Ini Kata Titi DJ

Selasa, 3 Jun 2025 - 12:47 WIB