Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: Kisah Mencekam Taryana, 19 Tewas, dan Dua Tersangka Ditahan
Jakarta – Detik-detik mengerikan mengubah area pertambangan galian C di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, menjadi saksi bisu sebuah tragedi mematikan. Sebuah bongkahan batu raksasa di puncak bukit bergeser perlahan, lalu meluncur deras menuruni lereng, menerjang para pekerja yang tengah membongkar material untuk dimuat ke truk.
Di tengah kepanikan yang mencekam, Taryana, 45 tahun, salah seorang pekerja tambang, sigap melompat ke dalam kabin truknya saat melihat guguran batu mengarah kepadanya. Dalam hitungan detik, material batu dan pasir membanjiri area itu, menjebak dirinya di dalam kabin truk yang gelap dan sempit. Ia terkurung selama 30 menit sebelum akhirnya diselamatkan oleh warga dan rekan pekerja lainnya. Namun, tragedi yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB itu, dengan kejam merenggut nyawa 19 rekan kerjanya.
Dalam kegelapan yang pekat dan ruang gerak yang sempit, Taryana sempat dilanda panik. Beruntung, ponselnya masih berfungsi. “Saya langsung telepon teman, minta tolong. Saya bilang masih hidup, kejepit,” kisahnya kepada *Antara* di Posko SAR Gunung Kuda Cirebon, Sabtu. Taryana terjepit setir truk. Tim penyelamat berupaya mengangkat setir dengan dongkrak yang tak berfungsi, lalu beralih menggunakan besi untuk membengkokkan setir. “Setelah setir dibengkokkan, saya bisa keluar. Alhamdulillah selamat. Cuma tangan sedikit nyeri,” ujarnya lega. Ia menuturkan, sebelum kejadian, ada sekitar 20 orang di lokasi, mayoritas pekerja tambang dan sopir. Beberapa mobil lain, salah satunya membawa keluarga pekerja yang kini dinyatakan meninggal, juga ikut tertimbun.
Longsor maut di tambang batu dan pasir ilegal di Cirebon ini telah merenggut setidaknya 19 nyawa, sementara enam korban lainnya masih dalam proses pencarian intensif.
Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menyikapi tragedi memilukan ini, Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, telah menetapkan dua tersangka. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” terang Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni di Cirebon, Minggu, 1 Juni 2025.
Kedua tersangka adalah Abdul Karim (AK) selaku Ketua Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah yang bertindak sebagai pemilik tambang, serta Ade Rahman (AR) selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) Kopontren Al Azhariyah yang bertanggung jawab sebagai pengawas operasional di lapangan. Keduanya terbukti tetap nekat menjalankan kegiatan pertambangan, meskipun telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM setempat. Larangan tersebut diterbitkan pada 8 Januari 2025 dan diperkuat dengan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025, lantaran aktivitas tambang belum mengantongi Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat utama operasi produksi yang legal di Indonesia. “Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” tegas Sumarni.
AK sebagai pemilik tambang dan AR sebagai pengawas di lapangan dinilai telah mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga akhirnya insiden longsor di Gunung Kuda ini terjadi dan menimbulkan banyak korban jiwa. Dari hasil penyelidikan, longsor terjadi saat sejumlah pekerja tengah menambang material batu gamping dan tras. “Tanah tebing runtuh dan menimbun para pekerja beserta alat berat dan kendaraan operasional,” jelasnya. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi lima *dump truck*, empat ekskavator, serta dokumen terkait izin usaha tambang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sayangnya tidak mencakup RKAB. Kedua tersangka dijerat Pasal 98 dan 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 35 Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Kemiringan Lereng di Atas 45 Derajat Jadi Pemicu
Untuk mendalami penyebab teknis longsor tambang Gunung Kuda Cirebon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan tim inspektur tambang guna investigasi lapangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, menekankan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi kaidah pertambangan yang baik. “Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini,” ujarnya.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan kerentanan gerakan tanah yang tinggi. “Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” katanya. Menurutnya, penyebab utama longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal, yakni di atas 45 derajat, juga lokasi gerakan tanah berada di area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik *under cutting*.
Evakuasi dan Daftar Nama-nama Korban
Proses evakuasi dan pencarian korban longsor Cirebon telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB pada Minggu, berdasarkan asesmen lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan. Komandan Korem 063/SGJ Cirebon Kolonel Inf Hista Soleh Harahap menjelaskan bahwa awalnya evakuasi dibagi menjadi dua titik, yaitu *worksheet* A (barat) dan B (timur). Namun, petugas gabungan akhirnya memfokuskan penyisiran pada *worksheet* A akibat longsor susulan di wilayah timur (*worksheet* B). “Pencarian semula dilakukan di dua titik, namun difokuskan ke titik barat atau *worksheet* A akibat longsor susulan di wilayah timur,” katanya.
Aktivitas pencarian dilakukan dengan kombinasi alat berat dan upaya manual oleh personel gabungan. Dalam proses tersebut, dua jenazah korban berhasil dievakuasi setelah tertimbun material longsor sejak Jumat, menambah total korban tewas yang telah ditemukan menjadi 19 orang. Namun, pada pukul 13.00 WIB, proses evakuasi terpaksa dihentikan sementara akibat adanya longsor susulan yang terjadi beberapa kali di sektor timur. “Kami memutuskan menghentikan sementara kegiatan di lapangan sambil menunggu asesmen lanjutan serta kedatangan alat pemantau tanah untuk memonitor potensi longsor susulan,” ujar Hista. Mayoritas korban longsor ini adalah buruh atau kuli yang terlibat dalam aktivitas penambangan di kawasan Gunung Kuda. Hista berharap seluruh enam korban yang masih dinyatakan hilang dapat segera ditemukan. “Kami akan memaksimalkan pencarian setelah alat pemantau tiba. Mudah-mudahan enam korban yang belum ditemukan bisa segera kami evakuasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari BPBD Jabar, berikut adalah daftar 19 korban meninggal yang telah berhasil diidentifikasi:
1. Andri (41), Kuningan.
2. Sukadi (48), Astanajapura, Cirebon.
3. Sanuri (47), Palimanan, Cirebon.
4. Sukendra, Dukupuntang, Cirebon.
5. Dendi Hirmawan (40), Bandung.
6. Sarwah (36), Sumber, Cirebon.
7. Rusjaya (48), Palimanan, Cirebon.
8. Rion Firmansyah, Palimanan, Cirebon.
9. Rino Ahmadi (28), Dukupuntang, Cirebon.
10. Ikad Budiarso (47), Ciwaringin, Cirebon.
11. Toni (46), Palimanan, Cirebon.
12. Wastoni Hamzah (25), Indramayu.
13. Jamaludin (49), Indramayu.
14. Suparta (42), Palimanan, Cirebon.
15. Sakira Bin Jumair (44), Gempol, Cirebon.
16. Sunadi (30), Dukupuntang, Cirebon.
17. Sanadi Bin Darya (47), Gempol, Cirebon.
18. Nalo Sanjaya (53), Dukupuntang, Cirebon.
19. Wahyu Galih (26), Cipanas, Cirebon.
Adapun enam korban yang masih dalam pencarian antara lain:
1. Muniah (45), Cikeduk, Cirebon.
2. Sudiono (51), Dukupuntang, Cirebon.
3. Tono Bin Sudirman (57), Dukupuntang, Cirebon.
4. Dedi Setiadi (47), Dukupuntang, Cirebon.
5. Nurakman (51), Dukupuntang, Cirebon.
6. Puji Siswanto (50), Majalengka
RMN Ivansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.