Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak dalam rangkaian kegiatan Kita Cinta Lagu Anak (KILA). Kesempatan emas bagi para pegiat dan pecinta lagu anak di seluruh Indonesia ini kini terbuka hingga 3 Agustus 2025.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas antusiasme masyarakat yang luar biasa serta derasnya permintaan dari calon peserta yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk menyempurnakan karya dan video lomba mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak talenta dan karya berkualitas.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, pada Kamis (16/7/2025) di Jakarta, menegaskan kembali komitmen kuat pemerintah dalam membina dan mengembangkan ekosistem musik anak Indonesia. “Kementerian Kebudayaan sangat serius mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak Indonesia. KILA dihadirkan untuk menjadi sebuah ekosistem musik anak, sehingga kami mengharapkan kepesertaan dan keterlibatan yang lebih luas dan inklusif agar ekosistem tersebut menjadi semakin kuat,” ujarnya.
KILA sendiri merupakan ajang tahunan yang inklusif, terbuka bagi anak-anak, remaja, guru, musisi, pencipta lagu, hingga komunitas seni di seluruh penjuru Indonesia. Tahun ini, KILA mengangkat semangat “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan berfungsi sebagai ruang ekspresi kreatif yang mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, edukatif, sekaligus menggembirakan.
Ada dua kategori utama yang dilombakan dalam KILA 2025. Pertama, Lomba Cipta Lagu Anak untuk para komposer dan pencipta lagu. Kedua, Lomba Menyanyi Lagu Anak yang diperuntukkan bagi peserta usia 5 hingga 13 tahun. Pendaftaran lomba ini tidak dipungut biaya dan dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan atau kanal digital KILA.
Seluruh peserta diwajibkan untuk mengirimkan karya orisinal yang sepenuhnya sesuai dengan ketentuan lomba. Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, pemerintah berharap semakin banyak bakat muda Indonesia yang dapat berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam gerakan “Kita Cinta Lagu Anak”, demi masa depan generasi yang lebih berbudaya dan ceria melalui irama dan lirik.