Lo Kheng Hong Raup Rp 48,9 Miliar dari Dividen Saham Blue Chip?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ragamutama.com JAKARTA – Investor kawakan yang dijuluki “Warren Buffett-nya Indonesia”, Lo Kheng Hong, siap meraup keuntungan besar dari dividen jumbo salah satu saham blue chip di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tak tanggung-tanggung, kekayaannya berpotensi bertambah hampir Rp 50 miliar dalam waktu dekat.

Saham blue chip bukan sekadar sebutan, melainkan penanda emiten lapis satu yang telah teruji rekam jejaknya di bursa efek. Saham jenis ini biasanya berasal dari perusahaan dengan fundamental kuat, memiliki kapitalisasi pasar yang masif—mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah—dan kerap menjadi anggota indeks mayor seperti LQ45. Di antara daftar bergengsi tersebut, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menjadi sorotan utama.

PGAS baru saja mengumumkan pembagian dividen saham yang menggiurkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) merestui alokasi dana sebesar US$ 271,54 juta. Angka ini setara dengan 80% dari total laba bersih tahun buku 2024 yang berhasil dicetak PGAS, yaitu US$ 339,42 juta. Jika dikonversi menggunakan kurs Jisdor Bank Indonesia (BI) pada 28 Mei 2025 yang berada di Rp 16.300 per dolar Amerika Serikat, total dividen yang akan dibagikan PGAS mencapai Rp 4,42 triliun. Dengan demikian, setiap lembar saham PGAS berhak atas dividen senilai Rp 182,08.

Angka ini tak lepas dari kepiawaian Lo Kheng Hong dalam memilih investasi. Berdasarkan laporan pemegang saham PGAS per 30 April 2025, Lo Kheng Hong tercatat mendekap sekitar 268,88 juta lembar saham. Jumlah ini setara dengan 1,11% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PGAS, menjadikannya salah satu dari 10 besar pemegang saham terbanyak. Bahkan, posisinya mengungguli raksasa investasi global seperti Blackrock yang hanya mengempit 195,86 juta saham. Dengan jumlah kepemilikan tersebut, Lo Kheng Hong berpotensi mendapatkan pembayaran dividen saham PGAS sebesar Rp 48,96 miliar.

Berikut adalah jadwal penting terkait pembayaran dividen tunai PGAS yang perlu dicatat para investor:

* Tanggal efektif: 28 Mei 2025
* Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 12 Juni 2025
* Cum Dividen di Pasar Tunai: 13 Juni 2025
* Ex Dividen di Pasar Tunai: 6 Juni 2025
* Recording Date: 13 Juni 2025
* Pembayaran Dividen: 2 Juli 2025

Pada akhir perdagangan Selasa, 3 Juni 2025, harga saham PGAS ditutup di level Rp 1.855, naik 35 poin atau 1,92% dibandingkan sehari sebelumnya. Dengan dividen saham PGAS sebesar Rp 182,08 per saham, maka *yield* dividen yang dihasilkan mencapai 9,8%. *Yield* dividen PGAS yang menggiurkan ini jauh melampaui bunga deposito di perbankan. Sebagai perbandingan, bunga deposito Bank BCA saat ini berada di kisaran 2% hingga 3,25% per tahun, tergantung pada jangka waktu dan nominal penempatan, menjadikan dividen PGAS lebih dari empat kali lipatnya. Ini membuktikan bahwa investasi saham, khususnya pada emiten dengan fundamental kuat dan rutin membagikan dividen seperti PGAS, dapat menjadi pilihan yang sangat menarik bagi para pemburu keuntungan.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB