Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Suap Hakim Terkait Perkara Gregorius Ronald Tannur

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis berat kepada pengacara Lisa Rachmat. Ia divonis 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan kurungan enam bulan jika denda tidak dibayarkan. Lisa Rachmat dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa permufakatan jahat untuk memberikan suap kepada hakim dalam pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025. Majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan Lisa Rachmat terbukti memenuhi unsur pidana memberikan sesuatu kepada hakim, sebuah tindakan yang mencederai integritas peradilan.

Baca Juga :  Alasan Polisi Tuding Sopir Pikap di Tol Kramasan Palembang Bawa Narkoba

Ada beberapa pertimbangan yang memberatkan hukuman bagi Lisa Rachmat. Perbuatannya dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Lebih jauh, tindakannya secara serius telah merusak mental dan integritas aparatur peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang mencakup berbagai tingkatan, mulai dari satpam, panitera, hingga para hakim dan pimpinan.

Meski demikian, dalam amar putusannya, majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum untuk mencabut status advokat Lisa Rachmat. Pertimbangan hakim adalah bahwa kewenangan untuk mencabut status profesi advokat sepenuhnya berada di tangan organisasi advokat yang menaungi.

Sebelumnya, pengacara Lisa Rachmat memang dituntut hukuman lebih tinggi oleh jaksa penuntut umum. Pada Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, menuntut Lisa dengan pidana penjara selama 14 tahun di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Selain itu, jaksa juga menuntut agar Lisa Rachmat membayar denda sebesar Rp 750 juta, subsidair enam bulan kurungan, dan mencabut izin profesinya sebagai advokat.

Baca Juga :  KPK Sita Satu Mobil Milik Ridwan Kamil: Detail Kasus Terungkap

Tuntutan berat dari jaksa didasarkan pada beberapa faktor memberatkan. Lisa Rachmat dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Lebih dari itu, perbuatan terdakwa dianggap telah melukai kepercayaan publik, khususnya terhadap institusi lembaga peradilan, serta ia dinilai tidak kooperatif selama proses persidangan. Kasus ini menjadi sorotan tajam, menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi hakim dan suap dalam sistem peradilan Indonesia.

Berita Terkait

Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Buru Orang Tua Adopsi Ilegal
Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Bekuk Tersangka Baru!
Diperiksa Kejagung 10 Jam, Apa Peran Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook?
Penyidikan Chromebook: Nadiem Bikin Grup Whatsapp Mas Menteri Core Team Dua Bulan Sebelum Dilantik
Anggota Komisi I DPR: Polri Segera Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Arya Daru
Macam-macam Jenis Kamera CCTV yang Lazim Digunakan
Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?
Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:35 WIB

Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Buru Orang Tua Adopsi Ilegal

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:35 WIB

Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Bekuk Tersangka Baru!

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:23 WIB

Diperiksa Kejagung 10 Jam, Apa Peran Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook?

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:35 WIB

Penyidikan Chromebook: Nadiem Bikin Grup Whatsapp Mas Menteri Core Team Dua Bulan Sebelum Dilantik

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:41 WIB

Anggota Komisi I DPR: Polri Segera Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Arya Daru

Berita Terbaru

entertainment

7 Rekomendasi Film Thriller yang Dibintangi Kurt Russell

Jumat, 18 Jul 2025 - 08:04 WIB

technology

Nvidia Puji AI China Sebagai Teknologi Kelas Dunia

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:59 WIB

entertainment

4 Film dan Serial DC Universe Setelah Superman, Supergirl Siap Debut

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:22 WIB