Lisa Mariana: Kalah DNA dari RK, Kini Diperiksa KPK Soal BJB!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemanggilan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Lisa Mariana sebelumnya juga dikenal karena dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Konfirmasi mengenai pemanggilan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Antara di Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025. “Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar Fitroh menegaskan.

Informasi pemanggilan ini sebenarnya telah lebih dulu diungkap oleh Lisa Mariana melalui unggahan cerita di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa. “Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” tulisnya.

Untuk mendalami kasus ini, KPK pada Rabu yang sama juga telah memanggil dua saksi lainnya, yakni mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit, serta mantan staf ahlinya yang bernama Melly Kartika Adelia.

Dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH). Selain itu, penyidik juga menetapkan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga :  Setiyono MasterChef 3: Profil & Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis

Kerugian negara dalam kasus korupsi iklan Bank BJB ini diperkirakan mencapai angka fantastis, sekitar Rp 222 miliar. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan pada Jumat, 14 Maret 2025, bahwa anggaran iklan Bank BJB sebelum pajak adalah Rp 409 miliar, dan setelah pemotongan pajak menjadi sekitar Rp 300 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 100 miliar yang terbukti digunakan sesuai peruntukannya. “Yang tidak riil ataupun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” kata Budi.

Ridwan Kamil Belum Diperiksa KPK

Nama Lisa Mariana juga sempat mencuat karena kasusnya dengan Ridwan Kamil. Lisa secara terbuka menyatakan bahwa anak perempuannya adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jabar tersebut. Pernyataan ini dibantah keras oleh Ridwan Kamil, yang kemudian melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ridwan Kamil juga menuntut dilakukannya tes DNA, yang hasilnya telah keluar pada Rabu ini, menyimpulkan bahwa anak Lisa bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka

Terkait dengan kasus korupsi Bank BJB, KPK sendiri pernah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sebuah sepeda motor Royal Enfield warna hitam dan sebuah sedan Mercedes.

Meskipun ada keterkaitan dan penggeledahan, sampai saat ini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 22 April 2025, menjelaskan alasan di baliknya. Menurut Asep, KPK harus mempersiapkan materi pemeriksaan dengan matang sebelum memanggil seseorang, termasuk Ridwan Kamil. Untuk itu, penyidik masih perlu mencari informasi dan bukti dari saksi-saksi lain terlebih dahulu. “Kalau memanggil seseorang itu, kami harus siap dengan apa yang akan ditanyakan, apa yang akan digali. Sementara kami memanggil dulu saksi-saksi yang lain. Dari saksi lain, kami dapat informasi apa yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan,” papar Asep.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor Bagaimana Setya Novanto Bisa Mendapat Pembebasan Bersyarat

Berita Terkait

Setya Novanto: Golkar Tak Pecat Usai Korupsi E-KTP, Kok Bisa?
Setya Novanto Bebas: Kado Pahit Kemerdekaan, Kata Eks Penyidik KPK
Korupsi e-KTP: Selain Novanto, Siapa Lagi Terpidana Lainnya?
Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas
Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!
Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Lisa Mariana: Kalah DNA dari RK, Kini Diperiksa KPK Soal BJB!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Setya Novanto: Golkar Tak Pecat Usai Korupsi E-KTP, Kok Bisa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Setya Novanto Bebas: Kado Pahit Kemerdekaan, Kata Eks Penyidik KPK

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Korupsi e-KTP: Selain Novanto, Siapa Lagi Terpidana Lainnya?

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!

Kamis, 21 Agu 2025 - 00:00 WIB

sports

Klok & Beckham Dipanggil Timnas Indonesia! Persib Bangga!

Rabu, 20 Agu 2025 - 23:38 WIB

Uncategorized

Megawati Hangestri: Resmi Gabung Klub Voli Turki, Manisa BBSK!

Rabu, 20 Agu 2025 - 23:25 WIB