Tentu, berikut adalah versi artikel berita yang telah ditingkatkan:
—
Adopsi Kripto di Indonesia Meroket: Tokocrypto Soroti Literasi, OJK Pastikan Kepercayaan Pasar
Pasar aset kripto di Indonesia menunjukkan geliat luar biasa, dengan jumlah pengguna yang melonjak tajam hingga menembus angka 14,16 juta pada April 2025, naik signifikan dari 13,71 juta pada Maret 2025. Peningkatan lebih dari 1 juta pengguna baru ini sejalan dengan meroketnya nilai transaksi aset kripto, yang mencapai Rp 35,61 triliun di bulan April, dari sebelumnya Rp 32,45 triliun pada Maret 2025.
Fenomena lonjakan pengguna aset kripto ini tak luput dari perhatian Tokocrypto, salah satu platform bursa aset kripto terkemuka di Tanah Air. Chief Executive Officer Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa antusiasme tinggi masyarakat Indonesia terhadap uang digital ini merupakan sinyal positif. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan pesat ini harus dibarengi dengan literasi yang memadai untuk mitigasi risiko kerugian konsumen.
Menyikapi hal tersebut, Calvin menegaskan komitmen Tokocrypto untuk menjadi garda terdepan dalam menyediakan edukasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia juga menyambut baik hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi (SNLI) 2025 yang mengkategorikan aset kripto sebagai ‘Lembaga Jasa Keuangan Lain’. Bagi Calvin, ini adalah pengakuan resmi yang krusial terhadap keberadaan kripto dalam ekosistem keuangan nasional.
Meskipun indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan 92,74 persen, Calvin menyoroti tantangan besar dalam literasi sektor nonkonvensional seperti keuangan syariah dan aset kripto. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap instrumen finansial alternatif semacam kripto masih perlu ditingkatkan. Untuk mengatasi kesenjangan ini, ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara sektor swasta, pemerintah, dan institusi pendidikan, serta belajar dari praktik edukasi kripto yang sukses di negara lain.
Peningkatan pesat pengguna aset kripto ini juga mendapat respons positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, melihat fenomena ini sebagai cerminan kepercayaan konsumen yang terus terjaga terhadap stabilitas dan prospek pasar kripto di Indonesia.
Dari sisi ekosistem, Hasan Fawzi memaparkan bahwa hingga April 2025, tercatat ada 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara resmi. Tak hanya itu, OJK juga telah memberikan persetujuan izin kepada 22 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang meliputi 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, serta 19 pedagang aset kripto. Saat ini, OJK juga tengah memproses perizinan untuk 11 calon pedagang aset kripto lainnya, menunjukkan pertumbuhan yang sehat di sektor ini.
Terkait inovasi dan regulasi, Hasan juga menyoroti minat yang sangat tinggi dari penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk berpartisipasi dalam *regulatory sandbox* OJK, menyusul penerbitan POJK 3 Tahun 2024. Hingga April 2025, OJK telah menerima 163 permintaan konsultasi dari calon peserta, dengan 93 pihak telah menyampaikan formulir konsultasi, dan 84 di antaranya telah berhasil melakukan sesi konsultasi. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam memfasilitasi inovasi yang bertanggung jawab di sektor keuangan digital.
—