Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa (18/2), Cek Jadwal dan Lokasinya!

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025.

Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.

Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selasa hari ini (17/2) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Di kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Terminal Ubung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Baca Juga :  Pendaki Brasil yang Meninggal di Rinjani Akan Dibawa ke Bali untuk Dipulangkan ke Negara Asal

Layanan Samsat Kerti hadir di Kantor Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling juga hadir di depan Masjid Baitul Amilin, Desa Yeh Sumbul, Mendoyo, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Pelapuan, Busungbiu mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Baca Juga :  Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Bali Hari Ini, Selasa 29 April!

Pelayanan Samsat Metulung di Kabupaten Bangli hadir di Landih, Bangli, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, STNK asli dan fotokopi.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Steven Wongso: Inilah Sosok Kekasih Arafah Rianti
Luna-Maxime: Resepsi Mewah, Sheila On 7 Guncang Lapangan Tenis!
Luna Maya & Maxime Bouttier Resepsi Mewah di Four Seasons: Segini Biayanya!
Live Malam Ini! Link Streaming Resepsi Luna Maya
Dira Sugandi & Nicsap: Kenapa Chemistry Awalnya Sulit?
Geger! 13 Taylor Swift dari Eras Tour Hadir di Madame Tussauds
Jamie Foxx dan Beyonce Menangisi Kematian Tragis Malcolm-Jamal Warner
Ozzy Osbourne Berpulang: Sorotan Karier, Kontroversi, dan Pesan Duka dari Para Musisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:36 WIB

Steven Wongso: Inilah Sosok Kekasih Arafah Rianti

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:13 WIB

Luna-Maxime: Resepsi Mewah, Sheila On 7 Guncang Lapangan Tenis!

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:54 WIB

Luna Maya & Maxime Bouttier Resepsi Mewah di Four Seasons: Segini Biayanya!

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:48 WIB

Live Malam Ini! Link Streaming Resepsi Luna Maya

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:29 WIB

Dira Sugandi & Nicsap: Kenapa Chemistry Awalnya Sulit?

Berita Terbaru

Uncategorized

Rekening Dormant Dibekukan? Ini Kata Kepala PPATK Soal Kontroversi!

Jumat, 1 Agu 2025 - 04:14 WIB

Uncategorized

Luis Diaz ke Bayern: 5 Alasan Tinggalkan Liverpool, Untungkah?

Jumat, 1 Agu 2025 - 03:53 WIB