Larangan Trump ke AS, Negara Asia Tenggara Ini Termasuk!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan kebijakan imigrasi kontroversial. Pada Rabu (4/6), ia secara resmi melarang warga dari 12 negara untuk memasuki Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena mencakup sejumlah negara di Asia Tenggara dalam daftar larangan yang diberlakukan Trump.

Pemerintah AS menjelaskan bahwa kebijakan baru ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk melindungi negara dari ancaman yang mereka sebut sebagai ‘teroris asing’. Selain itu, terdapat sejumlah alasan keamanan lain yang tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Washington.

Secara spesifik, dua belas negara yang warganya dikenai larangan masuk AS secara penuh meliputi Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Baca Juga :  Gunung Kuda Bebas Tambang, Gebrakan Dedi Mulyadi Patut Diacungi Jempol!

Sementara itu, bagi tujuh negara lainnya—Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela—larangan masuk AS hanya berlaku secara terbatas, dengan rincian pembatasan yang akan diumumkan lebih lanjut.

Menanggapi kebijakan ini, Presiden Trump menegaskan komitmennya terhadap keamanan nasional. “Kami tidak akan mengizinkan orang yang ingin menyakiti kami masuk ke negara kami,” ujar Trump, seperti dikutip dari *Reuters*, menggarisbawahi alasan di balik keputusan drastis ini.

Larangan ini, yang dikeluarkan dalam bentuk keputusan presiden (keppres), dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 9 Juni 2025. Dengan berlakunya kebijakan ini, semua visa yang telah dikeluarkan sebelum tanggal tersebut untuk warga negara yang masuk dalam daftar larangan juga akan dicabut, menandakan langkah yang tegas dari pemerintah AS.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kasongan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

Kebijakan larangan masuk ini bukanlah kali pertama dikeluarkan oleh Donald Trump. Selama periode pertama pemerintahannya, ia juga pernah memberlakukan larangan serupa yang menargetkan warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, memicu gelombang protes dan kontroversi di seluruh dunia.

Larangan sebelumnya, yang dikenal sebagai ‘Travel Ban’, akhirnya dicabut oleh pengganti Trump, Presiden Joe Biden, tak lama setelah ia menjabat. Biden secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan “noda bagi nurani AS,” mencerminkan perbedaan pandangan yang signifikan antara dua administrasi tersebut terkait isu imigrasi.

Berita Terkait

Prabowo Traktir Timnas Indonesia Makan Siang di Kertanegara, Apa Saja?
Prabowo Sumbang 36 Sapi Raksasa, Warga Sumatera Utara Sumringah!
Eks Stafsus Nadiem Dicekal, Ada Apa? Ini Dugaan Penyebabnya!
Anies Khotbah Idul Adha, Agenda Keadilan Jadi Sorotan Utama
Tambang Nikel Raja Ampat Disegel, Greenpeace Desak Koordinasi Pemerintah
Raja Ampat Memanas, Bahlil Laporkan Tambang Nikel ke Prabowo
Dasco Ungkap Pertemuan dengan Megawati, Bahas PDIP di Kabinet?
Prabowo Koboi: Jajal Mesin Panen Jagung di Bengkayang, Kalbar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:17 WIB

Prabowo Traktir Timnas Indonesia Makan Siang di Kertanegara, Apa Saja?

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:57 WIB

Prabowo Sumbang 36 Sapi Raksasa, Warga Sumatera Utara Sumringah!

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:12 WIB

Eks Stafsus Nadiem Dicekal, Ada Apa? Ini Dugaan Penyebabnya!

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:12 WIB

Anies Khotbah Idul Adha, Agenda Keadilan Jadi Sorotan Utama

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:07 WIB

Tambang Nikel Raja Ampat Disegel, Greenpeace Desak Koordinasi Pemerintah

Berita Terbaru

Society Culture And History

Superstitious NO NA Viral di Spotify, Ini Lirik dan Terjemahannya!

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:32 WIB

Society Culture And History

Ivan Gunawan Haji, Kini Botak Usai Tahalul: Transformasi Penampilannya!

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:27 WIB