Ragamutama.com – , Jakarta – Kabar gembira datang dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah supervisi Kementerian Keuangan. Perusahaan ini sukses mencatatkan pertumbuhan laba yang signifikan, mencapai angka 11 persen. Informasi ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa laba tahun berjalan perusahaan sepanjang tahun 2024 berhasil mencapai Rp 931 miliar.
Berdasarkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 yang telah disetujui dalam RUPST, pendapatan perusahaan juga mengalami peningkatan yang menggembirakan. “Perseroan berhasil menunjukkan kinerja keuangan yang solid, dengan Pendapatan yang mencapai Rp 1,49 triliun, menandai peningkatan sebesar 13 persen jika dibandingkan dengan kinerja tahun 2023,” demikian bunyi keterangan pers yang dirilis pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Kinerja positif ini turut berkontribusi pada peningkatan ekuitas Perseroan selama tahun 2024. Capaian gemilang ini bahkan melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 sebesar Rp 884 miliar, dengan realisasi mencapai 105 persen. Manajemen PT PII menyebutkan bahwa pendapatan dan laba tahun ini merupakan pencapaian tertinggi yang berhasil diraih sejak perusahaan didirikan pada tanggal 30 Desember 2009.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham PT PII, Rionald Silaban, menyampaikan apresiasinya atas kinerja positif yang telah dicapai. Rionald berharap agar PT PII terus meningkatkan upayanya dalam memperluas portofolio penjaminan pada proyek-proyek berskala kecil atau small scale. “Termasuk senantiasa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah,” tutur Rio.
Sebagai salah satu kendaraan khusus atau Special Mission Vehicle (SMV) yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan, PT PII memiliki mandat penting sebagai penyedia penjaminan pemerintah dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, perusahaan juga berperan dalam menyediakan penjaminan untuk pinjaman langsung BUMN kepada lembaga keuangan internasional, serta menyediakan penjaminan dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penjaminan korporasi.
Hingga bulan Mei 2025, PT PII telah memberikan penjaminan atas total 54 proyek, yang terdiri dari 34 proyek KPBU dan 18 proyek non-KPBU. Proyek-proyek tersebut tersebar di tujuh sektor strategis, meliputi jalan, ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, pariwisata, transportasi, dan konservasi energi, dengan total nilai investasi mencapai lebih dari Rp 539 triliun.
Pilihan Editor: Investasi Terhambat Ketidakpastian Ekonomi