Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan peredaran 12 kilogram sabu. Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin, 17 Februari 2025 pagi.

“Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti,” kata Dirresnarkoba Polda Jateng Komisaris Besar Anwar Nasir melalui keterangan tertulis pada Jumat, 21 Februari 2025.

Anwar mengatakan, dua orang pelaku adalah SN berusia 30 tahun warga Kabupaten Tangerang, dan HS warga Jakarta Utara usia 42 tahun. Mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi S-1235-WU yang dikendarai pelaku menabrak truk tronton warna hijau.

“Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol, kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Anwar. Informasi itu kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng, yang lantas mengirim tim menuju lokasi kecelakaan.

Baca Juga :  Tom Lembong Divonis: Fakta Meringankan & Memberatkan, Ini Detailnya!

Tersangka SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat dirawat di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal, sebelum akhirnya diamankan petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial K, yang kini berstatus DPO untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.

Keesokan harinya, SN dan HS berangkat dari Lampung membawa narkotika tersebut ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. “Modusnya dengan membawa sabu, dimasukkan ke dalam tas punggung dan dibawa menggunakan kendaraan Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” kata Anwar.

Baca Juga :  Macam-macam Jenis Kamera CCTV yang Lazim Digunakan

Usai mengalami kecelakaan di tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg sabu. Sebelum itu, dia telah memfotokannya dan membagikan titik lokasi tersebut kepada K agar diambil.

“Saat ditelusuri petugas bersama tersangka HS dan SN, tas yang diturunkan ditemukan dan diambil oleh para tersangka dengan disaksikan oleh warga,” ujar Anwar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Pilihan Editor: Fariz RM Akui Tekanan Popularitas yang Menjerumuskannya Lagi ke Narkoba

Berita Terkait

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!
Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!
Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!
Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!
Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16 WIB

Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:47 WIB

Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:59 WIB

Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:52 WIB

Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!

Berita Terbaru

Uncategorized

Abolisi Presiden: Dari Soekarno Sampai Prabowo, Siapa Saja?

Minggu, 3 Agu 2025 - 07:06 WIB

politics

Bendera One Piece Bikin Geger! Polisi Ancam Warga?

Minggu, 3 Agu 2025 - 06:23 WIB