Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Alasannya? Cek di Sini!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menghapus pembatasan kuota untuk impor sapi hidup. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendemokratisasi akses impor, mencegah dominasi segelintir importir yang selama ini mungkin memonopoli pasokan. “Jangan sampai yang dapat itu dia lagi, dia lagi. Kita tidak mau,” kata Sudaryono di gedung Kementerian Pertanian, Selasa, 17 Juni 2025.

Sudaryono menekankan bahwa penghapusan batas kuota impor ini berlaku khusus untuk jenis sapi bakalan, yaitu komoditas pangan yang ditujukan untuk konsumsi daging. Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, sapi bakalan masuk dalam neraca perdagangan nasional, memungkinkan pemerintah menentukan proyeksi kebutuhan daging dalam satu tahun dan menyeimbangkan dengan produksi dalam negeri. “Kemudian ketemulah satu angka yang harus kita impor,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya telah memastikan bahwa tidak akan ada lagi pembatasan kuota impor sapi hidup. Langkah ini, menurut Zulhas, krusial untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Beliau menambahkan, importir kini memiliki kebebasan untuk mengimpor sapi hidup tanpa batasan, baik untuk tujuan penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu, demi mendukung pengembangan industri peternakan dan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi hidup, baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Zulhas dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara 15 Juni 2025. Dengan tidak adanya kuota impor, Zulhas menyatakan industri pengolahan susu nasional memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. “Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas,” ucap Zulhas, meskipun beliau tidak merinci teknis pelaksanaannya dan segera meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Prabowo: Kebijakan Pemangkasan Anggaran untuk Membiayai Lebih dari 20 Program Strategis

Di sisi lain, rencana strategis terkait sapi perah juga telah diungkapkan Sudaryono pada Januari lalu. Ia menyebut akan ada 200 ribu ekor sapi perah impor hingga akhir 2025. Langkah ini bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis (MBG) serta mendorong investasi pembangunan pabrik susu di dalam negeri. “Di tahun 2025 ada 200 ribu sapi. Kita kebut semua, termasuk lahan dan lain-lain,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah mempercepat penyediaan lahan peternakan untuk menampung sapi perah tersebut. “Yang jelas ini bukan negara impor, tapi orang berinvestasi. Boleh dong bikin pabrik, di Indonesia ini bikin pabrik susu dengan sapinya didatangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  GORONTALO TERPOPULER: Sopir Bentor Ingin Wali Kota Tutup Aplikasi Ojol,Roni-Ramdhan Batal Dilantik

Menjelaskan lebih lanjut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyatakan sebanyak 50 ekor sapi perah bunting jenis Frisian Holstein asal Australia telah tiba di Indonesia pada Januari. Kedatangan sapi perah ini merupakan bagian dari program MBG. Agung menekankan bahwa rencana ini sejalan dengan target pemerintah untuk menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan, sekaligus menjadi wujud komitmen nyata sektor swasta dalam percepatan investasi di Indonesia.

Terkait penyediaan susu sapi dalam program MBG, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pada Senin, 6 Januari 2025, menjelaskan bahwa pemberian susu tidak diwajibkan setiap hari. Hal ini disebabkan pasokan susu yang belum merata di setiap daerah. “Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu itu, bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” kata Hasan dilansir dari Antara.

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi dan Alfitria Nefi P berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan editor: Kuota Impor Sapi Hidup Dihapus, Gapuspindo: Nilai Tambah ke Perekonomian

Berita Terkait

Bobby Nasution Terseret Korupsi PUPR Sumut? Ini Peluang Pemeriksaannya!
Geopolitik Panas, APBN Aman: Bansos Tetap Cair!
Golkar Bereaksi: MK Ubah Pemilu Nasional & Daerah?
Putusan MK Pemilu Nasional-Lokal: Pro Kontra Mengemuka!
PKS Desak Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK: Apa Dampaknya?
MK Ketok Palu: Reaksi DPR soal Pemilu Nasional & Daerah
Pernyataan Bersama Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Soal Iran-Israel
Tentang Pertemuan Prabowo-Anwar Ibrahim: Bahas Perbatasan hingga Palestina

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:28 WIB

Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Alasannya? Cek di Sini!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:03 WIB

Bobby Nasution Terseret Korupsi PUPR Sumut? Ini Peluang Pemeriksaannya!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:45 WIB

Geopolitik Panas, APBN Aman: Bansos Tetap Cair!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:34 WIB

Golkar Bereaksi: MK Ubah Pemilu Nasional & Daerah?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:57 WIB

Putusan MK Pemilu Nasional-Lokal: Pro Kontra Mengemuka!

Berita Terbaru

Uncategorized

Petualangan Seru Anak di Curug Sentul: Rekomendasi Terbaik

Minggu, 29 Jun 2025 - 05:40 WIB

entertainment

Misteri India 2025: 6 Film & Serial Thriller Paling Bikin Penasaran!

Minggu, 29 Jun 2025 - 04:16 WIB