Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Panggil Penyidik Rossa dan Tunjukkan CCTV Pemeriksaan Saksi Tio

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kuasa Hukum tersangka Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta hakim sidang praperadilan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. Tidak hanya itu, Ronny juga berharap KPK bisa menunjukkan CCTV saat pemeriksaan Agustiani Tio Fridelina.

Sebab, kata Ronny, dalam penanganan kasus kliennya ada dugaan intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap Agustiani Tio Fridelina yang sudah dihukum lebih dahulu dengan vonis 4 tahun penjara.

“Kami ingin hakim memanggil penyidik Rossa dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan,” ucap Ronny dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Senin (10/2/2025).

Baca Juga :  Jaksa Deli Serdang Dibacok Orang Tak Dikenal: Ada Kaitannya dengan Kasus yang Ditangani?

Ronny mengutip pernyataan Tio, bahwa sebagai saksi bekas anggota Bawaslu tersebut mengaku mendapatkan intimidasi mulai dari dijanjikan uang hingga ancaman akan dikenakan pasal 21.

“Ada intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap saudari Tio sebagai saksi sebelum diperiksa dan saat diperiksa. Dijanjikan sejumlah uang sebelum diperiksa, dan dikatakan akan dikenai pasal 21,” ujar Ronny.

Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan dirinya mendapatkan iming-iming uang Rp2 miliar hingga intimidasi dan ancaman dalam proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk tersangka Hasto Kristiyanto. Padahal, kata Tio, dirinya sudah selesai menjalani proses hukum untuk kasus yang sama.

Baca Juga :  PDI-P akan Ajukan Praperadilan Baru untuk Hasto Kristiyanto: Ini Belum Selesai

“Wajar dong kalau saya merasa terintimidasi karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk saya diminta sebagai saksi dan ketika itu saksi yang ini apalagi gitu loh. Karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku, nah ini apalagi gitu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sidang praperadilan Hasto Kristiyanto hari ini Senin (10/2/2025) akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan bukti dari pihak termohon atau KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

Uncategorized

Aktor Fantastic Four, [Nama Aktor], Meninggal Dunia Akibat Kanker

Senin, 7 Jul 2025 - 05:23 WIB

Uncategorized

Vinales: Yamaha Luar Biasa, Pesan untuk Pembalap yang Ingin Hijrah

Senin, 7 Jul 2025 - 04:53 WIB