Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Panggil Penyidik Rossa dan Tunjukkan CCTV Pemeriksaan Saksi Tio

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kuasa Hukum tersangka Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta hakim sidang praperadilan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. Tidak hanya itu, Ronny juga berharap KPK bisa menunjukkan CCTV saat pemeriksaan Agustiani Tio Fridelina.

Sebab, kata Ronny, dalam penanganan kasus kliennya ada dugaan intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap Agustiani Tio Fridelina yang sudah dihukum lebih dahulu dengan vonis 4 tahun penjara.

“Kami ingin hakim memanggil penyidik Rossa dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan,” ucap Ronny dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Senin (10/2/2025).

Baca Juga :  Ungkap 25 Kasus Narkotika, Polda Sumut Sita 97 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Ronny mengutip pernyataan Tio, bahwa sebagai saksi bekas anggota Bawaslu tersebut mengaku mendapatkan intimidasi mulai dari dijanjikan uang hingga ancaman akan dikenakan pasal 21.

“Ada intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap saudari Tio sebagai saksi sebelum diperiksa dan saat diperiksa. Dijanjikan sejumlah uang sebelum diperiksa, dan dikatakan akan dikenai pasal 21,” ujar Ronny.

Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan dirinya mendapatkan iming-iming uang Rp2 miliar hingga intimidasi dan ancaman dalam proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk tersangka Hasto Kristiyanto. Padahal, kata Tio, dirinya sudah selesai menjalani proses hukum untuk kasus yang sama.

Baca Juga :  KPK Diminta Cepat Sikapi Hasil Praperadilan Hasto: Jangan Sampai Tersangka Hambat Penegakan Hukum

“Wajar dong kalau saya merasa terintimidasi karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk saya diminta sebagai saksi dan ketika itu saksi yang ini apalagi gitu loh. Karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku, nah ini apalagi gitu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sidang praperadilan Hasto Kristiyanto hari ini Senin (10/2/2025) akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan bukti dari pihak termohon atau KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?
Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Rabu, 30 April 2025 - 17:15 WIB

Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?

Berita Terbaru

finance

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

technology

Huawei Mate Xs2: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:48 WIB