KSAL Minta Penghapusan Utang BBM Rp 2,25 Triliun TNI AL ke Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – JAKARTA — Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), mengemukakan bahwa TNI AL menghadapi beban tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada Pertamina dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah. Laksamana Ali menyampaikan permohonan agar tunggakan yang membebani TNI AL tersebut dapat diputihkan.

Beliau menjelaskan bahwa akumulasi tunggakan dari konsumsi BBM mencapai angka Rp 2,25 triliun. Selain itu, saat ini ada penambahan utang sebesar Rp 3,2 triliun. “Kami berharap, sebenarnya, masalah terkait bahan bakar ini bisa ditiadakan, atau diputihkan,” ujar Laksamana Ali dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (28 April 2025).

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tajam ke Rp 16.816 per Dolar AS Jumat Pagi Ini

Menurutnya, akumulasi utang tersebut berdampak signifikan terhadap kelancaran operasional TNI AL. Laksamana Ali menyoroti bahwa harga BBM yang dikenakan kepada TNI AL masih setara dengan harga untuk sektor industri.

Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar kebutuhan BBM bagi kapal-kapal TNI AL mendapatkan subsidi. “Perlakuan terhadap Polri berbeda. Mungkin ini perlu disamakan ke depannya,” imbuh Laksamana Ali.

 

Mantan Pangkogabwilhan II ini juga mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Laksamana Ali menekankan bahwa TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang sangat besar untuk mendukung operasional kapal-kapal perangnya.

Baca Juga :  Panduan Lengkap: 5 Strategi Riset Hashtag Instagram Efektif Tingkatkan Promosi Bisnis Anda

Beliau menjelaskan bahwa mesin kapal-kapal milik TNI AL harus tetap beroperasi untuk menjaga fungsi peralatan di dalamnya, bahkan ketika kapal tidak sedang berlayar. Termasuk, lanjutnya, peralatan pendingin udara (AC) di dalam kapal harus tetap aktif. “Karena jika AC dimatikan, peralatan elektronik di dalamnya akan berisiko mengalami kerusakan. Ini sangat penting,” pungkas Laksamana Ali.

Berita Terkait

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terbaru

politics

Megawati Rombak PDIP: Hasto Kristiyanto Lengser dari Sekjen!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 18:30 WIB

sports

Son Tinggalkan Tottenham? Siap Jadi Rival Messi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 18:02 WIB

politics

Hasto Peluk Megawati di Kongres PDIP, Momen yang Menyentuh!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 16:52 WIB