Jakarta – Inspektur Jenderal Krishna Murti resmi dimutasi dari posisi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Per tanggal 5 Agustus 2025, Krishna Murti kini menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen Kapolri). Posisi strategis Kadivhubinter yang ditinggalkan Krishna Murti selanjutnya akan diemban oleh Brigadir Jenderal Amur Chandra Juli Buana.
Pergantian kepemimpinan ini tertuang jelas dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2025. Sebelum mengemban tugas baru sebagai Kadivhubinter, Brigjen Amur Chandra Juli Buana diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara.
Kutipan dari surat telegram tersebut secara spesifik menyebutkan, “Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. NRP 70010200 Kadivhubinter Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlijemen Kapolri.” Dilanjutkan dengan detail untuk posisi yang baru, “Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. NRP 68070333 Wakapolda Sultra diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivhubinter Polri.”
Rotasi jabatan ini tidak hanya mencakup posisi Kadivhubinter. Kombes Pol Tommy Wibisono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Divisi Hubungan Internasional, juga mendapatkan promosi signifikan. Ia kini diangkat sebagai Kepala Biro Misi Internasional, menggantikan Brigjen Pol Yaya Ahmudiarto yang telah memasuki masa pensiun.
Secara lebih luas, rotasi besar-besaran ini merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merotasi jajaran perwira menengah hingga perwira tinggi di lingkungan Polri. Kebijakan mutasi ini termuat dalam surat telegram yang sama, bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa total 61 personel kepolisian terdampak oleh rotasi ini. Rinciannya mencakup 34 personel yang mendapatkan promosi, 4 personel untuk penugasan khusus, dan 23 personel yang memasuki masa pensiun. Sandi menambahkan, “Dari jumlah tersebut, terdapat 8 personel yang menempati jabatan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, 7 personel menjabat Kapolda, 3 personel di jabatan Irjen (Inspektur Jenderal), 13 personel di posisi Brigjen (Brigadir Jenderal), dan 3 personel di level Kombes (Komisaris Besar).”
Menanggapi kebijakan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa rotasi jabatan dalam tubuh Polri adalah sebuah kegiatan rutin. Seperti yang ia sampaikan kepada Tempo pada Selasa, 5 Agustus 2025, “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi.”
Pilihan Editor: Polri Ungkap Pekerja Migran Ditawari Uang hingga Rp 100 Juta untuk Menjadi Kurir Narkoba