Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Inspektur Jenderal Krishna Murti resmi dimutasi dari posisi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Per tanggal 5 Agustus 2025, Krishna Murti kini menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen Kapolri). Posisi strategis Kadivhubinter yang ditinggalkan Krishna Murti selanjutnya akan diemban oleh Brigadir Jenderal Amur Chandra Juli Buana.

Pergantian kepemimpinan ini tertuang jelas dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2025. Sebelum mengemban tugas baru sebagai Kadivhubinter, Brigjen Amur Chandra Juli Buana diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara.

Kutipan dari surat telegram tersebut secara spesifik menyebutkan, “Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. NRP 70010200 Kadivhubinter Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlijemen Kapolri.” Dilanjutkan dengan detail untuk posisi yang baru, “Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. NRP 68070333 Wakapolda Sultra diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivhubinter Polri.”

Baca Juga :  Pengakuan Wanita Pengemudi BMW Nopol Vulgar: Demi Konten "Jedag-jedug"

Rotasi jabatan ini tidak hanya mencakup posisi Kadivhubinter. Kombes Pol Tommy Wibisono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Divisi Hubungan Internasional, juga mendapatkan promosi signifikan. Ia kini diangkat sebagai Kepala Biro Misi Internasional, menggantikan Brigjen Pol Yaya Ahmudiarto yang telah memasuki masa pensiun.

Secara lebih luas, rotasi besar-besaran ini merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merotasi jajaran perwira menengah hingga perwira tinggi di lingkungan Polri. Kebijakan mutasi ini termuat dalam surat telegram yang sama, bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa total 61 personel kepolisian terdampak oleh rotasi ini. Rinciannya mencakup 34 personel yang mendapatkan promosi, 4 personel untuk penugasan khusus, dan 23 personel yang memasuki masa pensiun. Sandi menambahkan, “Dari jumlah tersebut, terdapat 8 personel yang menempati jabatan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, 7 personel menjabat Kapolda, 3 personel di jabatan Irjen (Inspektur Jenderal), 13 personel di posisi Brigjen (Brigadir Jenderal), dan 3 personel di level Kombes (Komisaris Besar).”

Baca Juga :  Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?

Menanggapi kebijakan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa rotasi jabatan dalam tubuh Polri adalah sebuah kegiatan rutin. Seperti yang ia sampaikan kepada Tempo pada Selasa, 5 Agustus 2025, “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi.”

Pilihan Editor: Polri Ungkap Pekerja Migran Ditawari Uang hingga Rp 100 Juta untuk Menjadi Kurir Narkoba

Berita Terkait

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!
Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!
Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial
Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!
Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!

Berita Terbaru