Sebuah foto yang menampilkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, baru-baru ini mencuat ke publik tak lama setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam gambar yang menjadi sorotan tersebut, Noel terlihat terkapar, mengenakan celana panjang berwarna hitam dan singlet putih yang tersingkap. Foto itu juga memperlihatkan tubuh Noel yang terpasang elektroda EKG (elektrokardiogram), alat medis yang umumnya ditempelkan di kulit dada untuk merekam aktivitas listrik jantung.
Menanggapi beredarnya foto tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dengan tegas membantah keabsahannya. Budi menegaskan bahwa lokasi dalam foto tersebut bukan di lingkungan KPK dan memastikan kondisi Noel saat ini sehat walafiat.
“Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK. Kondisi yang bersangkutan [Noel] saat ini dinyatakan sehat,” ujar Budi kepada awak media, Jumat (22/8).
Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK sendiri terjadi pada Rabu malam (20/8). Hingga kini, total 14 individu, termasuk Noel, telah diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut, meskipun identitas lengkap mereka masih dirahasiakan kepada publik.
Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Operasi senyap ini diduga kuat terkait dengan kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Meskipun nilai dugaan pemerasan belum dirinci oleh KPK, praktik ini diyakini telah berlangsung sejak tahun 2019. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini.
Diperkirakan, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara serta kronologi lengkap kegiatan operasi senyap tersebut pada hari ini, Jumat siang (22/8).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan keprihatinannya mendalam atas kasus ini. Beliau menyebut insiden tersebut sebagai pukulan telak bagi instansinya dan menegaskan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di KPK.