Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan penyidiknya, Arief Budi Rahardjo, yang mengungkapkan bahwa lokasi buronan kasus suap, Harun Masiku, telah diketahui. Meskipun demikian, lembaga antirasuah tersebut belum berhasil menangkapnya.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa keterangan tersebut akan diteliti lebih lanjut.
“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan akan dianalisis dan ditelaah secara menyeluruh oleh KPK,” jelas Budi kepada awak media, Jumat (16/5).
Budi menambahkan bahwa saat ini fokus KPK tertuju pada proses pembuktian kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Saat ini, KPK masih berfokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” tegasnya.
Pernyataan Arief disampaikan saat ia menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).
Awalnya, Arief menjelaskan tugasnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Harun Masiku. Ia ditugaskan untuk memburu Masiku, namun hingga kini upaya penangkapan tersebut belum membuahkan hasil.
Penasihat hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, kemudian mempertanyakan kepada Arief mengenai status tugasnya dalam pencarian Harun Masiku.
“Apakah Anda masih tergabung dalam tim pencarian ini?” tanya Erna dalam persidangan, Jumat (16/5).
“Untuk pencarian Harun Masiku?” tanya Arief memastikan.
“Ya,” jawab Erna.
“Sampai saat ini saya masih memegang Surat Perintah Tugas (SPT),” jawab Arief.
Erna kemudian menanyakan perkembangan pencarian Masiku. Arief mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah mengetahui lokasi keberadaan buronan tersebut.
“Tetapi belum ditemukan, ya?” tanya Erna.
“Namun, kami masih berupaya melalui beberapa jalur,” jawab Arief.
“Apakah titik lokasi keberadaannya sudah diketahui?” tanya Erna lagi.
“Kami mengetahuinya, tetapi tidak dapat kami sampaikan di sini,” jawab Arief.
Mendengar keterangan tersebut, Erna menyindir Arief, seharusnya Masiku sudah dapat ditangkap jika lokasinya sudah diketahui.
“Seharusnya Saudara dapat menangkap Masiku jika titik lokasinya sudah diketahui,” ujar Erna.