KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikapnya yang cermat dalam proses penetapan tersangka terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI-OJK.

“KPK sangat berhati-hati ketika akan menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, pada hari Rabu (9 April 2025).

Tessa menjelaskan, prinsip kehati-hatian ini diterapkan secara konsisten, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga tahapan penyidikan yang melibatkan upaya paksa.

Langkah ini, lanjut Tessa, bertujuan untuk memastikan bahwa penuntut umum memiliki keyakinan yang kuat saat menyajikan perkara di pengadilan. Demikian pula, hakim dapat mengambil keputusan yang tepat mengenai status bersalah atau tidak bersalahnya seseorang.

Baca Juga :  Paula Verhoeven Dianjurkan Laporkan Penyebar Isu Cerai dan HIV

“Oleh karena itu, kami memerlukan waktu untuk memastikan siapa pun yang akan ditetapkan sebagai tersangka di KPK benar-benar berdasarkan bukti yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tessa meyakinkan publik bahwa penyidik KPK akan memeriksa seluruh pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengungkap bahwa dana CSR BI diduga dialirkan ke yayasan yang didirikan oleh dua anggota DPR RI, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Dana CSR tersebut awalnya diberikan oleh BI kepada anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian mendirikan yayasan sebagai wadah untuk menerima dana dari BI.

Baca Juga :  Profil M Kerry Adrianto, Anak Raja Minyak Jadi Tersangka Korupsi

KPK menjelaskan bahwa dana CSR tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial melalui yayasan, seperti pembelian ambulans, pemberian beasiswa, dan pembangunan rutin lainnya. Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk tujuan sosial, melainkan dialihkan ke rekening pribadi.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori dan Heri. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Dari rumah Satori, KPK menemukan sejumlah uang tunai.

  • KPK Periksa Anggota DPR RI Satori Terkait Kasus CSR BI-OJK
  • KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori Terkait Korupsi CSR BI

Berita Terkait

Demo Ricuh Jakarta: 7 Polisi Luka, 93 Mahasiswa Diperiksa
Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!
Guru Depok Diduga Lakukan Pelecehan, Siswi SMP Lapor Polisi!
Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh
Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru
Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI
Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas
Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:01 WIB

Demo Ricuh Jakarta: 7 Polisi Luka, 93 Mahasiswa Diperiksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:48 WIB

Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:40 WIB

Guru Depok Diduga Lakukan Pelecehan, Siswi SMP Lapor Polisi!

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:57 WIB

Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Berita Terbaru

entertainment

Gosip Artis Terbaru: Brian-Gisel Pacaran, Pare & KOTAK Berseteru

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:32 WIB

crime

Demo Ricuh Jakarta: 7 Polisi Luka, 93 Mahasiswa Diperiksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:01 WIB

entertainment

Film Biopik Michael Jackson Ditunda: Rilis Baru 2026

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:36 WIB