KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikapnya yang cermat dalam proses penetapan tersangka terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI-OJK.

“KPK sangat berhati-hati ketika akan menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, pada hari Rabu (9 April 2025).

Tessa menjelaskan, prinsip kehati-hatian ini diterapkan secara konsisten, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga tahapan penyidikan yang melibatkan upaya paksa.

Langkah ini, lanjut Tessa, bertujuan untuk memastikan bahwa penuntut umum memiliki keyakinan yang kuat saat menyajikan perkara di pengadilan. Demikian pula, hakim dapat mengambil keputusan yang tepat mengenai status bersalah atau tidak bersalahnya seseorang.

Baca Juga :  Minta Uang Buat Nyabu, Pemuda 25 Tahun di Pontianak Tendang Perut Ibu Kandungnya

“Oleh karena itu, kami memerlukan waktu untuk memastikan siapa pun yang akan ditetapkan sebagai tersangka di KPK benar-benar berdasarkan bukti yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tessa meyakinkan publik bahwa penyidik KPK akan memeriksa seluruh pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengungkap bahwa dana CSR BI diduga dialirkan ke yayasan yang didirikan oleh dua anggota DPR RI, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Dana CSR tersebut awalnya diberikan oleh BI kepada anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian mendirikan yayasan sebagai wadah untuk menerima dana dari BI.

Baca Juga :  Perjalanan Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Ditahan Buntut Kasus Korupsi dan Pemerasan

KPK menjelaskan bahwa dana CSR tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial melalui yayasan, seperti pembelian ambulans, pemberian beasiswa, dan pembangunan rutin lainnya. Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk tujuan sosial, melainkan dialihkan ke rekening pribadi.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori dan Heri. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Dari rumah Satori, KPK menemukan sejumlah uang tunai.

  • KPK Periksa Anggota DPR RI Satori Terkait Kasus CSR BI-OJK
  • KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori Terkait Korupsi CSR BI

Berita Terkait

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?
Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang
Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Rabu, 30 April 2025 - 17:15 WIB

Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?

Rabu, 30 April 2025 - 08:55 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers

Berita Terbaru

technology

Xiaomi TV A Pro 2026: Pengalaman AI 4K QLED Terbaru

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:07 WIB