KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Korupsi Kemnaker

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga unit mobil dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari Selasa (20/5). Penggeledahan ini terkait erat dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Dari kegiatan penggeledahan yang telah dilaksanakan, KPK, melalui tim penyidik, berhasil menyita tiga unit kendaraan roda empat. Saat ini, tim penyidik kembali melakukan serangkaian penggeledahan di dua lokasi lainnya,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (21/5).

“Dipastikan bahwa kendaraan yang disita bukanlah mobil dinas,” tegasnya.

Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai ketiga mobil yang disita tersebut. Beliau hanya menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan itu bukan termasuk dalam kategori mobil dinas.

Selain itu, Budi juga belum bersedia mengungkapkan informasi mengenai dua lokasi yang menjadi target penggeledahan oleh penyidik pada hari tersebut.

“Kami akan menyampaikan secara lengkap hasil penggeledahan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” jelas Budi.

Saat ini, KPK tengah aktif menginvestigasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga, sejumlah oknum pejabat di kementerian tersebut terlibat dalam praktik pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.

“Oknum di Kemenaker, khususnya pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta), diduga melakukan tindakan memungut atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu sebagaimana diatur dalam Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B, yang ditujukan kepada para calon tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia,” terang Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dihubungi pada hari Selasa (20/5).

Asep menambahkan bahwa dugaan praktik pemerasan ini berlangsung selama periode waktu antara tahun 2020 hingga 2023.

Dalam perkara ini, total terdapat 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka tersebut belum diumumkan kepada publik.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Beliau juga mengungkapkan bahwa beberapa pejabat telah dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB