KPK Sita Tiga Mobil Dalam Penggeledahan Kantor Kemnaker Terkait Suap RPTKA

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan tiga unit mobil setelah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada hari Selasa (20/5). Penggeledahan ini terkait dengan investigasi dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dalam proses pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.

“Sebagai hasil dari penggeledahan tersebut, KPK, melalui tim penyidiknya, berhasil menyita tiga unit kendaraan roda empat,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5).

Ketiga mobil tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait RPTKA yang sedang dalam tahap investigasi oleh KPK.

Baca Juga :  Benny Simanjuntak Bereaksi Keras: Jonathan Frizzy Tersangka Vape Narkoba!

Tidak hanya berhenti pada penggeledahan di kantor Kemnaker, penyidik KPK kembali melakukan upaya penggeledahan di dua lokasi tambahan pada hari ini, Rabu (21/5). Namun, Budi tidak memberikan informasi spesifik mengenai lokasi-lokasi yang menjadi target penggeledahan tersebut.

“Tim saat ini masih melaksanakan penggeledahan di dua lokasi lainnya,” kata Budi.

Budi menjanjikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lengkap kepada publik setelah seluruh rangkaian proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Kami akan menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tegas Budi.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Misteri Ledakan Amunisi TNI: 3 Kasus Setahun Terakhir Terungkap!

KPK Mengakui Telah Menetapkan 8 Tersangka Terkait Penggeledahan di Kemnaker

“Oknum di Kemenaker, khususnya pada Ditjen Binapenta, diduga memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu sebagaimana diatur dalam Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B terkait dengan para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ungkap Asep pada Selasa (19/5).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi di lingkungan Kemnaker tersebut terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2020 hingga 2023.

Berita Terkait

KPK Bongkar Temuan Penting Usai Geledah Kantor Kemnaker!
Dua Tersangka Sodomi Anak di Grup Fantasi Sedarah Ditangkap!
Bareskrim Polri Bongkar Peran 6 Tersangka Kasus Fantasi Sedarah
Kasus Korupsi Kredit: Kejagung Tangkap Paksa Dirut Sritex, Iwan Lukito
Judi Online: Budi Arie Sebut Isu Lama Perlu Ditangani Serius
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Fantasi Sedarah: Admin dan Member Aktif Terlibat
Kejagung Resmi Tangkap Dirut Sritex, Iwan Lukminto: Kasus Apa?
Budi Arie Hadir di KPK, Bukan Terkait Kasus Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:20 WIB

KPK Bongkar Temuan Penting Usai Geledah Kantor Kemnaker!

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:08 WIB

Dua Tersangka Sodomi Anak di Grup Fantasi Sedarah Ditangkap!

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:12 WIB

KPK Sita Tiga Mobil Dalam Penggeledahan Kantor Kemnaker Terkait Suap RPTKA

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:41 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Peran 6 Tersangka Kasus Fantasi Sedarah

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:40 WIB

Kasus Korupsi Kredit: Kejagung Tangkap Paksa Dirut Sritex, Iwan Lukito

Berita Terbaru

Uncategorized

Amankan Pangan Indonesia: Ribuan Ton Kedelai Impor Dimusnahkan!

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:33 WIB

Public Safety And Emergencies

Israel Kembali Kepung Rumah Sakit Gaza: Situasi Kritis!

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:21 WIB