KPK: Mobil Listrik Hadiah Erdogan ke Prabowo tak Perlu Dilaporkan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk Presiden Prabowo Subianto tak perlu dilaporkan. 

Keputusan itu disampaikan KPK setelah berkomunikasi dengan Sekretariat Presiden guna mengkaji hadiah mobil itu. KPK memutuskan mobil itu tergolong pemberian kenegaraan.

“Bahwa karena ini adalah pemberian kenegaraan, sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

KPK menilai pemberian hadiah dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan termasuk pengecualian untuk kategori gratifikasi. Pasalnya, barang yang diberikan tersebut untuk negara bukan pribadi. Pihak Sekretariat Presiden pun sudah menyurati KPK soal pemberian itu.

Baca Juga :  Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Bilang Tak Cawe-cawe Pemakzulan Wapres Sara Duterte

“Dari pertemuan kemarin disepakati bahwa nanti dari pihak mereka (Setpres) akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK,” ujar Pahala.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak mempermasalahkan Presiden Prabowo Subianto menerima hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Meski demikian, Johanis pernah mengatakan hadiah tersebut sebaiknya dilaporkan kepada KPK agar tidak digolongkan sebagai gratifikasi.

Sebelumnya, Istana menjamin mobil listrik Togg T10X pemberian Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tidak digunakan pribadi oleh Presiden Prabowo Subianto. Mobil tersebut dihibahkan ke negara. Tapi belum ada informasi instansi mana yang akan menggunakan kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya

Pemerintah Turki secara resmi menyerahkan satu unit mobil listrik TOGG T10X kepada pemerintah RI. Pemberikan hadiah mobil listrik produksi Turki tersebut sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade antara kedua negara.

Penyerahan tersebut secara simbolis diberikan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).

TOGG T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (TOGG), sebuah perusahaan otomotif nasional dari Turki. Kendaraan tersebut dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas TOGG, termasuk jangkauan baterai hingga 523 kilometer (km).

Berita Terkait

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair
Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?
Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!
Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru
Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti
Debat Panas pada Pertemuan Zelensky dan Trump di Gedung Putih
Iftitah Sulaiman Klaim Tak Ada Pemaksaan dalam Transmigrasi Lokal Warga Rempang
24 Daerah Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang Lengkap Batas Waktu Pelaksanaan,Ada Mahulu dan Kukar

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:15 WIB

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?

Senin, 3 Maret 2025 - 08:55 WIB

Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

Senin, 3 Maret 2025 - 07:35 WIB

Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti

Berita Terbaru

Jenna Ortega Ungkap Peran Kecilnya di MCU, Akankah Kembali? (dok. jennaortega)

Hiburan

Jenna Ortega Ungkap Peran Kecilnya di MCU, Akankah Kembali?

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:36 WIB