KPK Ingatkan Pejabat Imbas Polemik Istri Menteri UMKM: Hati-hati Gratifikasi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengingatkan para pejabat untuk berhati-hati terhadap potensi gratifikasi dan konflik kepentingan. Hal ini disampaikan menyusul polemik yang mencuat terkait perjalanan istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke luar negeri.

“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7).

“Dan di sini kami juga mengingatkan secara umum sebagai seorang penyelenggara negara ya, siapa pun tentu kita juga harus selalu berhati-hati terkait dengan potensi-potensi gratifikasi ataupun konflik kepentingan,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa bentuk gratifikasi atau konflik kepentingan tidak selalu berupa uang atau barang, tetapi bisa juga berbentuk perlakuan khusus.

Baca Juga :  Hasan Nasbi Mengundurkan Diri: Kejutan di Kantor Kepresidenan!

“Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya,” jelas Budi.

Budi menambahkan, risiko tersebut juga bisa terjadi secara tidak langsung.

“Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.

Polemik Istri Menteri UMKM

Maman menjadi sorotan setelah beredar surat edaran dengan kop Kementerian UMKM yang mengatasnamakan ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’ untuk mengikuti kegiatan “Misi Budaya”.

Surat ditujukan pada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Berikut petikan isi surat yang beredar di media sosial itu:

“Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari).

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung”.

Surat tersebut tampak memuat keterangan bahwa ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim. Tembusan Menteri UMKM dan Direktorat Eropa I-II Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga :  Logo Kementerian PKP Resmi Diluncurkan, Punya Empat Arti

Mengenai hal tersebut, Maman kemudian mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi. Dia pun mengaku tak mengerti soal surat tersebut.

Berita Terkait

Kelompok Sipil Sebut Penarikan Novi Helmy dari Bulog sebagai Skandal
Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain
Saat Menteri UMKM Datangi KPK Jelaskan Perjalanan Istri
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun: Jaksa Dituding Abaikan Fakta!
Elpiji 3 Kg Satu Harga Nasional: Era Baru? Cek Faktanya!
Ade Armando Komisaris PLN: Kejutan di Anak Usaha BUMN!
Budi Gunawan: Penghargaan untuk Direktur RS Indonesia Gugur di Gaza
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi PUPR Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:28 WIB

Kelompok Sipil Sebut Penarikan Novi Helmy dari Bulog sebagai Skandal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:04 WIB

Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:29 WIB

Saat Menteri UMKM Datangi KPK Jelaskan Perjalanan Istri

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:41 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Imbas Polemik Istri Menteri UMKM: Hati-hati Gratifikasi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:58 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun: Jaksa Dituding Abaikan Fakta!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Kapal tenggelam berulang kali terjadi di Indonesia, dua masalah kerap muncul

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:10 WIB