KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Pernyataan resmi dari KPK disampaikan oleh juru bicara mereka, Tessa Mahardika, pada hari Selasa (7/1/2024) di Jakarta. Tessa menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di kediaman Hasto yang terletak di Bekasi. “Kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai,” ujar Tessa.

Baca Juga :  Laporan Penetapan Biaya Haji 2025, Penurunan Biaya Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan

Sementara itu, KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hasto Kristiyanto setelah perayaan ulang tahun PDIP yang akan digelar pada 10 Januari 2025.

Jika Hasto kembali gagal memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya, KPK tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangan mereka dalam melakukan penjemputan paksa.

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (3/1/2024), namun ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan yang belum jelas. Ia meminta agar pemeriksaan dijadwalkan kembali pada 10 Januari 2025.

Baca Juga :  KPK Diminta Cepat Sikapi Hasil Praperadilan Hasto: Jangan Sampai Tersangka Hambat Penegakan Hukum

Meskipun demikian, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Hasto akan tetap kooperatif dan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

KPK sendiri telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, terkait dengan dugaan suap yang melibatkan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk periode 2019-2024, dan kedua, dalam kasus perintangan proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Berita Terkait

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto
Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe
Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia
Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya
KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)
50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban USBN TIK Kelas 12: Jendela Berisi Pengaturan dari Suatu Perintah
Isa Rachmatarwata Komisaris Telkom Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Manajemen Telkom

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:46 WIB

Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB