Ragamutama.com – , Jakarta – Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, memberikan penjelasan. Ia mengkonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker.
“Penggeledahan ini terkait dengan proses pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di bawah naungan Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA,” ujar Sunardi dalam keterangan resminya, hari Selasa, 20 Mei 2025.
Sunardi menjelaskan lebih lanjut bahwa kasus ini bukanlah isu baru, melainkan telah bergulir sejak tahun 2019. Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima pada bulan Juli 2024.
Terkait hasil dari penggeledahan tersebut, Sunardi menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan informasi yang pasti. “Saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan, karena saya sendiri belum menerima laporan lengkapnya,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan akuntabilitas serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan ini. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Sunardi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan di lingkungan Kemnaker. “Ya, benar, saat ini tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi kepada awak media pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Budi belum memberikan detail mengenai kasus spesifik yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut difokuskan di lantai 5 Gedung A Kantor Kemnaker.
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, tim penyidik KPK meninggalkan Gedung A Kemnaker sekitar pukul 16.04 WIB. Mereka dikawal oleh tiga personel kepolisian bersenjata laras panjang. Rombongan tersebut kemudian menuju tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam yang telah menunggu di lobi gedung.
Selain para penyidik KPK, tampak pula beberapa orang mengenakan kemeja putih yang diduga sebagai pegawai Kemnaker turut masuk ke dalam mobil. Secara keseluruhan, terdapat delapan orang, termasuk para penyidik, yang berada di dalam mobil.
Pilihan Editor: Para Pengusaha dalam Pusaran Pencucian Uang Rita Widyasari