KPK Dorong DPR Percepat RUU Perampasan Aset Usai Pidato Prabowo Soal Buruh

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan besar agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera memasuki tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tessa Mahardika Sugiarto, selaku juru bicara KPK, menyampaikan bahwa pembentukan undang-undang ini akan menjadi amunisi penting bagi lembaga antirasuah tersebut dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.

“KPK sangat berharap agar pembahasan RUU perampasan aset dapat segera ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat yang terhormat di DPR RI,” ungkap Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Baca: Mekanisme Pemiskinan Koruptor dalam UU Perampasan Aset

Menurut pandangannya, RUU Perampasan Aset memiliki potensi untuk dimanfaatkan secara efektif oleh KPK dalam rangka memulihkan aset-aset negara yang diperoleh melalui praktik korupsi. Lebih lanjut, Tessa menambahkan bahwa pemulihan aset ini pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan KPK dapat lebih efektif dalam melakukan asset recovery yang pada akhirnya ditujukan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan ini merupakan respons terhadap dukungan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset dalam acara peringatan Hari Buruh di Monumen Nasional. Tessa menilai bahwa pernyataan tegas dari Kepala Negara ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“KPK senantiasa berkolaborasi dengan rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, dan pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi,” tegas Tessa.

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset, sebagai instrumen hukum yang esensial untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara yang telah diselewengkan. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

“Saya mendukung penuh Undang-Undang Perampasan Aset. Tidak bisa dibiarkan, sudah melakukan korupsi tetapi enggan mengembalikan aset hasil korupsi,” ujar Prabowo dengan nada tegas dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

RUU Perampasan Aset, yang telah lama tertahan di DPR, kembali menjadi topik hangat karena memberikan landasan hukum yang kuat untuk menyita harta hasil tindak pidana tanpa harus menunggu adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Prabowo menekankan pentingnya tindakan tegas negara terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kekayaan publik.

“Setuju atau tidak? Kalau setuju, bagaimana?” serunya dengan lantang. “Apakah kita akan teruskan? Apakah kita teruskan perlawanan terhadap para koruptor?” tanya Prabowo kepada massa.

Pidato Prabowo tersebut disambut dengan sorakan meriah dan dukungan penuh dari para peserta aksi buruh yang sejak pagi telah memadati kawasan Monas. Isu pemberantasan korupsi dan pemulihan aset menjadi salah satu harapan utama mereka terhadap pemerintahan yang baru.

Pilihan Editor: Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Enak Aja, Udah Korupsi Masih Pegang Aset

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB