KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Nasdem, pada hari Rabu, 30 April. Kedua anggota legislatif dari Partai Nasdem tersebut adalah Fauzi Amro dan Charles Meikansyah.

Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pada hari ini, Rabu (30/4), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media pada hari Rabu (30/4).

KPK Menduga Anggota DPR Nasdem Satori Mengusulkan Nama Yayasan untuk Menerima Dana CSR BI

Namun demikian, hingga saat ini, kedua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut belum terlihat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. “Belum ada kehadiran,” kata Tessa.

Baca Juga :  Kejagung Selidiki Asal Uang Rp 5,5 Miliar di Rumah Ali Muhtarom

Perlu diketahui bahwa kedua anggota legislatif dari Fraksi Nasdem ini sebelumnya juga telah dipanggil oleh penyidik KPK pada hari Kamis, 13 Maret lalu. Akan tetapi, keduanya tidak hadir pada panggilan pemeriksaan tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota Komisi XI DPR lainnya, di antaranya Heri Gunawan dan Satori. KPK memiliki dugaan bahwa Heri Gunawan dan Satori turut memanfaatkan dana CSR BI yang disalurkan kepada berbagai yayasan.

Sebagai bagian dari upaya pengusutan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melengkapi proses penyidikan.

Anggota DPR Fraksi NasDem Satori Minim Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, terdapat indikasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang anggota DPR RI. Kendati demikian, KPK masih belum bersedia untuk mengungkap identitas tersangka tersebut secara resmi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Investasi Crypto Bodong: Dua Tersangka Diciduk!

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Namun, KPK masih menahan diri untuk tidak mengungkapkan identitas kedua tersangka tersebut.

“Terkait perkara ini, beberapa bulan lalu kami telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” jelas Rudi Setiawan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Selasa, 17 Desember 2024.

Ketika ditanya apakah salah satu pihak yang terlibat berasal dari DPR RI, Rudi enggan memberikan jawaban yang gamblang. Ia hanya menegaskan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini adalah dua orang.

“Untuk sementara, ada beberapa tersangka yang telah kami tetapkan, jumlahnya dua orang ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

IM57+ Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Budi Arie
Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru
Kapolri: Konfirmasi Ulang Budi Arie Berdasarkan Petunjuk Hakim
Bantah Terima Uang Judol, Budi Arie Singgung Omon-Omon Tak Berdasar
Pengacara Jokowi Beberkan Isi 22 Pertanyaan Bareskrim: Apa Saja?
Jokowi Diperiksa Bareskrim: Klarifikasi Lengkap Soal Ijazah dari SD hingga Universitas
Budi Arie Sebut Tuduhan Terima 50% Jatah Pengamanan Pilpres Hoaks
Influencer Kecantikan Meksiko Tewas Ditembak Tragis Saat Live Streaming TikTok

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

IM57+ Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Budi Arie

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:09 WIB

Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Kapolri: Konfirmasi Ulang Budi Arie Berdasarkan Petunjuk Hakim

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:21 WIB

Bantah Terima Uang Judol, Budi Arie Singgung Omon-Omon Tak Berdasar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:05 WIB

Pengacara Jokowi Beberkan Isi 22 Pertanyaan Bareskrim: Apa Saja?

Berita Terbaru