KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Nasdem, pada hari Rabu, 30 April. Kedua anggota legislatif dari Partai Nasdem tersebut adalah Fauzi Amro dan Charles Meikansyah.

Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pada hari ini, Rabu (30/4), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media pada hari Rabu (30/4).

KPK Menduga Anggota DPR Nasdem Satori Mengusulkan Nama Yayasan untuk Menerima Dana CSR BI

Namun demikian, hingga saat ini, kedua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut belum terlihat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. “Belum ada kehadiran,” kata Tessa.

Baca Juga :  Pegawai ATR/BPN yang Disanksi Nusron Diperiksa Polisi Terkait Pagar Laut Tangerang

Perlu diketahui bahwa kedua anggota legislatif dari Fraksi Nasdem ini sebelumnya juga telah dipanggil oleh penyidik KPK pada hari Kamis, 13 Maret lalu. Akan tetapi, keduanya tidak hadir pada panggilan pemeriksaan tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota Komisi XI DPR lainnya, di antaranya Heri Gunawan dan Satori. KPK memiliki dugaan bahwa Heri Gunawan dan Satori turut memanfaatkan dana CSR BI yang disalurkan kepada berbagai yayasan.

Sebagai bagian dari upaya pengusutan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melengkapi proses penyidikan.

Anggota DPR Fraksi NasDem Satori Minim Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, terdapat indikasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang anggota DPR RI. Kendati demikian, KPK masih belum bersedia untuk mengungkap identitas tersangka tersebut secara resmi.

Baca Juga :  KPK Diminta Cepat Sikapi Hasil Praperadilan Hasto: Jangan Sampai Tersangka Hambat Penegakan Hukum

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Namun, KPK masih menahan diri untuk tidak mengungkapkan identitas kedua tersangka tersebut.

“Terkait perkara ini, beberapa bulan lalu kami telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” jelas Rudi Setiawan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Selasa, 17 Desember 2024.

Ketika ditanya apakah salah satu pihak yang terlibat berasal dari DPR RI, Rudi enggan memberikan jawaban yang gamblang. Ia hanya menegaskan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini adalah dua orang.

“Untuk sementara, ada beberapa tersangka yang telah kami tetapkan, jumlahnya dua orang ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Berita Terbaru

sports

MotoGP Italia 2025: Bagnaia Balas Dendam, Lupakan Marquez!

Selasa, 17 Jun 2025 - 03:27 WIB

Society Culture And History

Wisata Religi Cirebon: 7 Destinasi Spiritual yang Wajib Kamu Jelajahi

Selasa, 17 Jun 2025 - 03:17 WIB