Korupsi TaniHub: 3 Tersangka Ditahan, Kerugian Negara Rp 409 M!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah mengambil langkah tegas dengan menahan tiga individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi. Perkara ini melibatkan aliran dana dari PT Metro Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) kepada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta entitas afiliasinya, yang terjadi sepanjang periode 2019 hingga 2023.

Ketiga tersangka yang telah diamankan tersebut dijerat dengan dakwaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka diidentifikasi dengan inisial DSW, yang merupakan Direktur PT MDI Ventures; IAS, mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia; serta ETPLT, yang menjabat sebagai Eks Direktur PT Tani Group Indonesia.

Penahanan ketiga tersangka ini dilakukan pada Senin (28/7), sehari sebelum keterangan resmi Kejari Jaksel dirilis pada Selasa (29/7). Berdasarkan keterangan pihak Kejari Jaksel, para tersangka akan menjalani masa penahanan selama dua puluh hari ke depan, hingga Sabtu (16/8). ETPLT akan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sementara IAS dan DSW akan ditempatkan di Rutan Salemba.

Baca Juga :  IKN Banjir Investasi: Rp 132 Triliun Mengalir, Prabowo Kagum Sawah Rawa

Jumlah dana investasi yang digelontorkan dalam kurun waktu empat tahun tersebut dari MDI Ventures dan BRI Ventures kepada PT TaniHub Group dan afiliasinya mencapai angka signifikan, yakni US$ 25 juta atau setara Rp 409 miliar.

Dari hasil penyidikan awal, Kejaksaan menduga DSW berperan dalam menyetujui pencairan dana investasi yang disinyalir dilakukan secara melawan hukum. Di sisi lain, ETPLT dan IAS diduga kuat melakukan manipulasi data perusahaan PT Tani Group Indonesia demi menarik investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures.

Baca Juga :  IHSG Anjlok, Timur Tengah Memanas

Kejari Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak Kejaksaan tengah berupaya menelusuri lebih dalam serta melacak potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini. Sebelumnya, serangkaian pemeriksaan saksi telah dilakukan, diikuti dengan penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan sejumlah barang bukti penting. Sebagai informasi tambahan, PT Tani Group Indonesia, yang dikenal melalui platform TaniHub, merupakan entitas agritech dan e-commerce yang bertujuan menghubungkan petani langsung dengan konsumen. MDI Ventures sendiri, salah satu investor utama dalam kasus ini, adalah perusahaan modal ventura yang merupakan bagian dari Telkom Group.

Berita Terkait

5 Aplikasi Crypto Terbaik: Fitur Lengkap, Investasi Aman!
Pajak Kripto Naik: Ini Kata Triv, Untung atau Buntung?
Bukalapak Lampaui Target! Raup Rp 1,6 Triliun di Kuartal II-2025
Reksadana Dolar AS BRI-MI: Diversifikasi Investasi Anda
The Fed Mengguncang Kripto: Investor Panik Jual Aset!
INDF, INKP, ISAT, MDKA, PTBA: Rekomendasi Saham Hari Ini!
GOTO Buyback Rp 3,3T: Peluang Investasi? Cek Rekomendasi Sahamnya!
Profit Taking Mengintai! Saham Rekomendasi Analis Ini Wajib Dilirik!

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:04 WIB

5 Aplikasi Crypto Terbaik: Fitur Lengkap, Investasi Aman!

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:53 WIB

Pajak Kripto Naik: Ini Kata Triv, Untung atau Buntung?

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:28 WIB

Bukalapak Lampaui Target! Raup Rp 1,6 Triliun di Kuartal II-2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:53 WIB

Reksadana Dolar AS BRI-MI: Diversifikasi Investasi Anda

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:46 WIB

The Fed Mengguncang Kripto: Investor Panik Jual Aset!

Berita Terbaru

finance

5 Aplikasi Crypto Terbaik: Fitur Lengkap, Investasi Aman!

Rabu, 30 Jul 2025 - 16:04 WIB

finance

Pajak Kripto Naik: Ini Kata Triv, Untung atau Buntung?

Rabu, 30 Jul 2025 - 14:53 WIB