Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah mengambil langkah tegas dengan menahan tiga individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi. Perkara ini melibatkan aliran dana dari PT Metro Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) kepada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta entitas afiliasinya, yang terjadi sepanjang periode 2019 hingga 2023.
Ketiga tersangka yang telah diamankan tersebut dijerat dengan dakwaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka diidentifikasi dengan inisial DSW, yang merupakan Direktur PT MDI Ventures; IAS, mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia; serta ETPLT, yang menjabat sebagai Eks Direktur PT Tani Group Indonesia.
Penahanan ketiga tersangka ini dilakukan pada Senin (28/7), sehari sebelum keterangan resmi Kejari Jaksel dirilis pada Selasa (29/7). Berdasarkan keterangan pihak Kejari Jaksel, para tersangka akan menjalani masa penahanan selama dua puluh hari ke depan, hingga Sabtu (16/8). ETPLT akan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sementara IAS dan DSW akan ditempatkan di Rutan Salemba.
Jumlah dana investasi yang digelontorkan dalam kurun waktu empat tahun tersebut dari MDI Ventures dan BRI Ventures kepada PT TaniHub Group dan afiliasinya mencapai angka signifikan, yakni US$ 25 juta atau setara Rp 409 miliar.
Dari hasil penyidikan awal, Kejaksaan menduga DSW berperan dalam menyetujui pencairan dana investasi yang disinyalir dilakukan secara melawan hukum. Di sisi lain, ETPLT dan IAS diduga kuat melakukan manipulasi data perusahaan PT Tani Group Indonesia demi menarik investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures.
Kejari Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak Kejaksaan tengah berupaya menelusuri lebih dalam serta melacak potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini. Sebelumnya, serangkaian pemeriksaan saksi telah dilakukan, diikuti dengan penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan sejumlah barang bukti penting. Sebagai informasi tambahan, PT Tani Group Indonesia, yang dikenal melalui platform TaniHub, merupakan entitas agritech dan e-commerce yang bertujuan menghubungkan petani langsung dengan konsumen. MDI Ventures sendiri, salah satu investor utama dalam kasus ini, adalah perusahaan modal ventura yang merupakan bagian dari Telkom Group.