Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel

Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel

RAGAMUTAMA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Operasi ini menargetkan sejumlah pejabat dan anggota legislatif yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini berfokus pada dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Meskipun identitas para pelaku masih diselidiki lebih lanjut, KPK telah mengidentifikasi beberapa pihak yang terlibat dalam aksi korupsi ini.

Baca Juga :  Mendikdasmen Ungkapkan Hasil Rapat Kabinet Terkait Sistem PPDB dan Rencana Penghapusan Zonasi

“Suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU menjadi inti dari operasi ini,” ujar Fitroh dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara pada Minggu, 16 Maret 2025.
Dugaan Suap yang Melibatkan Pejabat Terkemuka

Dalam penggerebekan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU dan tiga anggota DPRD setempat.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa ada total delapan orang yang terjaring dalam operasi ini, yang diduga menerima atau memberikan suap terkait proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR OKU.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap

Menurut sejumlah sumber internal, dugaan suap ini berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang dikelola oleh Dinas PUPR.

Para pejabat tersebut diduga menerima uang sebagai imbalan untuk memuluskan proses pengadaan proyek infrastruktur yang bernilai besar di wilayah tersebut.

Korupsi di sektor publik terus menjadi masalah serius di Indonesia, dengan kasus seperti ini yang mencoreng integritas institusi pemerintahan serta merugikan masyarakat luas. KPK berharap bahwa penindakan yang dilakukan dalam kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Berita Terkait

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!
Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini
BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025
Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat
Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran
Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, Ini Kronologi dan Respons Menag
Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran

Berita Terbaru

technology

Tips Ampuh Membersihkan iCloud Penuh di iPhone Anda

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:35 WIB