KPK Usut Korupsi Kuota Haji 2024: DPR Desak Tindak Lanjut Temuan Pansus, Yaqut Cholil Qoumas Diharap Kooperatif
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan tanggapan tegas terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan kasus korupsi kuota haji 2024. Penyelidikan ini berfokus pada periode saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.
Menurut Cucun, KPK kini memiliki landasan kuat untuk memperdalam temuan yang telah dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI sebelumnya. Ia menekankan bahwa hasil kerja legislatif bersama pemerintah tersebut kini menjadi domain penegak hukum untuk ditindaklanjuti. “Ya itu kan hasil Pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil Pansus yang lama. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (24/6).
Dalam kesempatan yang sama, Cucun tak luput menyinggung rekam jejak mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang selalu mangkir dari panggilan Pansus Haji saat dimintai keterangan terkait pengelolaan kuota haji. Dengan penyelidikan KPK yang kini bergulir, Cucun berharap Yaqut akan menunjukkan sikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. “Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, kabar mengenai penyelidikan dugaan korupsi kuota haji oleh KPK ini telah dikonfirmasi secara langsung. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan, sebagaimana disampaikannya kepada wartawan pada Jumat (20/6).
Hingga berita ini diturunkan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan tanggapan terkait dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki ini. Upaya konfirmasi oleh *kumparan* pun belum membuahkan hasil.