Korupsi Kabinet Prabowo: Belum Setahun, Menteri Jadi Tersangka!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer, yang dikenal juga sebagai Noel, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan ini, yang diumumkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekaligus menjadi hari di mana Noel diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menandai berakhirnya karir politiknya dengan catatan kelam.

Penetapan tersangka tersebut berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Noel pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam penangkapan itu, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Dana tersebut disinyalir merupakan hasil pemerasan terkait penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diotaki oleh 13 anak buahnya. Praktik licik ini memaksa para buruh untuk membayar Rp 6 juta demi sebuah sertifikat yang sejatinya hanya berharga Rp 300 ribu, menciptakan keuntungan haram yang merugikan banyak pihak.

Kasus Immanuel Ebenezer ini sontak menjadi sorotan lantaran merupakan kasus korupsi perdana yang menjerat anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto. Sebuah catatan kelam yang tercipta hanya di bulan kesepuluh kepemimpinan Prabowo, terhitung sejak pemerintahan “Merah Putih” ini resmi bergulir pada Oktober 2024.

Baca Juga :  Serba-Serbi Kunjungan Erdogan di Indonesia

Menanggapi fenomena ini, pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyoroti bahwa skandal korupsi yang menimpa kabinet ini menjadi yang tercepat dalam sejarah perbandingan dengan periode pemerintahan sebelumnya. Sebagai perbandingan, di era Presiden Joko Widodo, kasus serupa baru muncul pada tahun keempat masa jabatan, melibatkan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial. Sementara itu, di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kasus korupsi oleh anggota kabinet terjadi pada periode kedua, yakni menimpa Bachtiar Chamsah.

Meskipun Herdiansyah mengakui bahwa kecepatan terjadinya kasus korupsi tidak selalu linier dengan tingkat penyelewengan di setiap pemerintahan, ia tetap menegaskan bahwa kasus Noel ini secara gamblang mengindikasikan kelemahan dalam penyusunan roda pemerintahan oleh Prabowo. “Sedari awal kita sudah mengkritik proses pengangkatan menteri-menterinya yang memang tidak memiliki perisai antikorupsi,” ungkap Herdiansyah saat dihubungi pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Herdiansyah menjelaskan bahwa penunjukan menteri di Kabinet Merah Putih sejak awal cenderung lebih mengakomodasi kepentingan politik kelompok daripada menimbang rekam jejak dan integritas individu secara mendalam. Ia kemudian membandingkan pendekatan Prabowo dengan langkah preventif yang diambil oleh Presiden Jokowi kala itu. “Jokowi waktu itu meminta KPK untuk memberikan daftar calon nama yang diberi ‘lampu merah’ karena potensi masalah integritas,” jelasnya.

Baca Juga :  Momen Bupati Brebes Kader PDIP Paramitha Widya Kusuma Mengikuti Retreat di Akmil

Kontras dengan itu, Prabowo, menurut Herdiansyah, tidak mengambil langkah-langkah preventif antikorupsi serupa. “Prabowo lebih mempertimbangkan loyalis dan pendukung-pendukungnya dalam penunjukan, sehingga kabinetnya menjadi sangat rentan dan mudah terpapar tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Menyikapi kasus yang mencoreng awal pemerintahannya ini, Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyatakan penghormatan penuhnya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Bagi Prabowo, insiden ini harus menjadi pelajaran berharga dan pengingat keras bagi seluruh jajaran menteri di Kabinet Merah Putih.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo secara tegas berpesan agar para pembantunya menjauhi segala bentuk praktik korupsi dan senantiasa bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi. “Semua harus bekerja keras memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo, mengutip perkataan Presiden pada Jumat tersebut, menekankan komitmen pemerintah dalam melawan praktik kotor ini.

Berita Terkait

IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan
Prabowo Tolak Amnesti Noel? Alasan Penting yang Harus Anda Tahu!
Jokowi Tolak Amnesti Noel: Tak Bela Koruptor Bawahan
Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo dari Wamenaker! Apa Alasannya?
Immanuel Ebenezer Dicopot! Prabowo Rombak Wamenaker?
Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?
Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!
Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Korupsi Kabinet Prabowo: Belum Setahun, Menteri Jadi Tersangka!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Prabowo Tolak Amnesti Noel? Alasan Penting yang Harus Anda Tahu!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Jokowi Tolak Amnesti Noel: Tak Bela Koruptor Bawahan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo dari Wamenaker! Apa Alasannya?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Immanuel Ebenezer Dicopot! Prabowo Rombak Wamenaker?

Berita Terbaru

Uncategorized

Persija Waspadai Malut United: Thomas Doll Ungkap Kesulitan!

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:19 WIB