Koperasi Desa Merah Putih: Rekrutmen Besar-besaran untuk Ratusan Ribu Pengurus dan Jutaan Pengelola

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Ahmad Zabadi, memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja yang signifikan untuk mengoperasikan inisiatif Koperasi Desa Merah Putih. Diperkirakan, sekitar 400 ribu individu akan diperlukan untuk mengelola 80 ribu unit koperasi yang direncanakan.

“Dengan target pembentukan 80 ribu koperasi, kami memperkirakan akan ada sekitar 400 ribu orang yang akan terlibat sebagai pengurus,” ungkap Ahmad dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada hari Kamis, 17 April 2025.

Lebih lanjut, estimasi jumlah pengelola koperasi di seluruh Indonesia mencapai 1,2 juta orang. Ahmad menjelaskan bahwa setiap unit koperasi idealnya akan memiliki minimal lima orang pengurus. Kemenkop UKM berencana untuk menyelenggarakan program pelatihan yang komprehensif bagi para pengurus dan pengelola koperasi ini.

Ahmad menambahkan, para pengurus dan pengelola Koperasi Desa Merah Putih akan bertanggung jawab atas pengelolaan berbagai unit usaha yang dijalankan oleh koperasi. Disebutkan ada enam jenis utama gerai usaha yang akan dioperasikan oleh Koperasi Desa Merah Putih, meliputi: penyediaan sembako, apotek, klinik kesehatan, fasilitas cold storage atau gudang penyimpanan, layanan simpan pinjam, dan operasional kantor koperasi.

Baca Juga :  Koperasi Melania Terlilit Utang, Gagal Bayar Anggota Hingga Rp 1,3 Miliar!

“Kami membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga siap untuk mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan,” tegasnya.

Model pelatihan yang sedang dikembangkan akan mengadopsi pendekatan hibrida, menggabungkan metode daring dan luring, karena dinilai lebih efektif dan efisien dalam menjangkau peserta secara luas.

Menurut Ahmad, mekanisme pelatihan hibrida ini memungkinkan penyampaian materi secara adaptif dan meminimalisir penggunaan anggaran.

Sampai saat ini, Kemenkop UKM belum menetapkan secara definitif kebutuhan anggaran maupun sumber pendanaan yang akan dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Ahmad menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpin oleh Menteri Budi Arie Setiadi tersebut masih menjajaki berbagai skema pendanaan potensial dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami masih dalam proses merumuskan metode pelatihan yang komprehensif, sehingga belum memasuki tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya secara rinci,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  Tarif Impor Dipangkas: Peluang Emas Emiten Eksportir? Analis Ungkap Strateginya!

Saat ini, pemerintah sedang aktif melakukan sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa percepatan pembentukan 80 ribu koperasi ini dikoordinasi oleh empat menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Pertanian.

Menteri yang dikenal dengan sapaan Zulhas tersebut berharap bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman dan tujuan yang selaras dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga koperasi-koperasi ini dapat didirikan secara resmi dan serentak pada tanggal 12 Juli 2025.

Pembentukan koperasi ini akan difasilitasi melalui musyawarah desa khusus yang didampingi oleh tenaga pendamping dari Kemenkop UKM. Kementerian yang berada di bawah kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi ini bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur pembentukan koperasi kepada para peserta musyawarah.

“Kami mengimbau para kepala desa untuk segera menyelenggarakan musyawarah desa khusus,” imbau Zulhas.

Pilihan Editor: USTR Apresiasi Langkah Pemerintah Indonesia Sesuaikan Regulasi Dalam Negeri

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pegadenbaru Subang: KA Bisa Lewat, Tapi… Kecepatan Dibatasi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:59 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:10 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB